TSR Pemprov Sumbar Salurkan Rp60 Juta di Pariaman

News121 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS.com — Penguatan silaturahmi dan dukungan pembangunan daerah mewarnai kunjungan Tim Safari Ramadan (TSR) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ke Kota Pariaman. Tim 9 TSR Pemprov Sumbar menyerahkan bantuan total Rp60 juta saat bersafari ke Masjid Raya Kampung Baru, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah, Jumat malam (20/2/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Budi Santoso. Rangkaian kegiatan diawali dengan buka puasa bersama di Rumah Makan Joyo Makmur, dilanjutkan salat Magrib berjamaah, kemudian menuju masjid untuk melaksanakan salat Isya dan Tarawih.

Rombongan TSR disambut Wali Kota Pariaman yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman Yulanto Prafifto Utomo, unsur Forkopimda, jajaran OPD, perangkat desa, pengurus masjid, serta masyarakat setempat.

Afrizal Azhar menyampaikan, Safari Ramadan secara fungsional menjadi perekat hubungan pemerintah dengan masyarakat sekaligus bentuk perhatian Pemprov Sumbar kepada daerah.

“Kota Pariaman terus berbenah menuju kota yang sejajar dengan kota-kota lain di Sumatera Barat khususnya, untuk menuju kesejahteraan bersama bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Pariaman, sesuai dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman, serta berbagai Program Unggulan yang telah dilaksanakan selama satu tahun ke belakang,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan program pembangunan memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan momentum Ramadan sebagai bulan yang penuh berkah, rahmat, maghfirah, serta bonus pahala yang berlipat ganda ini, harapan pemerintah dalam rangka terjalinnya komunikasi yang harmonis akan terkabul hendaknya,” katanya.

Budi Santoso menyebut Safari Ramadan menjadi wujud komitmen pemerintah dalam membangun kedekatan dan mempererat ukhuwah dengan masyarakat.

“Pemerintah Sumbar telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam pembangunan, mulai dari bidang ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, agama, sosial dan budaya, pelayanan publik yang baik serta penanggulangan bencana yang menimpa beberapa daerah di Sumatera Barat baru-baru ini,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah turun pascabencana ke Kota Pariaman serta memaparkan agenda yang dilakukan Pengadilan Tinggi Padang sebagai pengayom dan pembina hakim se-Sumatera Barat.

Dalam kunjungan tersebut, TSR Pemprov Sumbar menyerahkan bantuan Rp50 juta dan tambahan Rp10 juta dari jajaran Pengadilan Tinggi Padang, sehingga total Rp60 juta. Selain itu, Pemprov Sumbar memberikan Al-Qur’an, sedangkan Universitas Negeri Padang yang tergabung dalam TSR menyerahkan perlengkapan salat dan tumbler kepada pengurus masjid.

Kegiatan ditutup dengan tausiah oleh penceramah yang dibawa TSR Pemprov Sumbar, Drs. M. Natsir Datuak Sampono Batuah. (rn/*/pzv)

Komentar