Jakarta, RANAHNEWS – Anggota DPR RI asal Sumbar, Hj. Nevi Zuairina, menyampaikan berbagai masukan dan pertanyaan untuk pembenahan tata kelola pertambangan nasional dalam rapat dengar pendapat komisi VI DPR RI dengan MIND ID, Holding Industri Pertambangan Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Hj. Nevi juga menyoroti berbagai persoalan mendalam yang melibatkan PT Timah, salah satu anggota MIND ID.
Politisi PKS ini menyatakan kekhawatirannya terkait kasus korupsi yang melibatkan PT Timah dengan kerugian negara mencapai Rp. 300,003 triliun. Kasus ini mencakup kemahalan harga sewa smelter, pembayaran bijih timah ilegal, serta kerusakan lingkungan yang masif.
“Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan pembinaan oleh MIND ID sebagai induk holding,” ujarnya.
Lebih lanjut, Legislator asal Sumbar ini menguraikan stagnasi kinerja PT Timah sejak 2015 hingga 2022 yang berlanjut dengan kerugian sepanjang tahun 2023. Produksi dan penjualan bijih timah serta logam timah mengalami penurunan signifikan.
“Dari sisi operasi, produksi bijih timah turun 26%, produksi logam timah turun 23%, dan penjualan logam timah turun 31% pada tahun 2023. Ini menunjukkan adanya masalah serius dalam manajemen PT Timah,” tambahnya.
Anggota Badan Anggaran DPR RI ini juga mengkritisi tidak anomali kinerja keuangan PT Timah. Pendapatan PT Timah sepanjang 2023 merosot 32,88% dibandingkan tahun 2022, sementara liabilitas meningkat dan ekuitas menurun. Hj. Nevi menekankan perlunya pembenahan menyeluruh untuk mengatasi masalah ini.
Dalam rapat tersebut, Hj. Nevi Zuairina juga mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) dalam MIND ID dan PT Timah. “Kami ingin tahu bagaimana MIND ID bisa kecolongan dalam kasus ini dan sejauh mana pelaksanaan GCG dalam korporasi,” tegasnya.
Selain itu, Hj. Nevi menyoroti masalah penambangan liar yang masih marak terjadi. “Apa penyebab utama melorotnya kinerja produksi dan keuangan PT Timah? Bagaimana dengan kasus maraknya penambangan liar, seberapa banyak yang sudah diatasi?” tanyanya.
Ia juga menyoroti kebutuhan mendesak untuk pembentukan Satgas Terpadu Tambang Ilegal yang hingga kini belum terealisasi. “Pemerintah harus serius dalam pembinaan dan pengawasan pertambangan ini. Kasus korupsi timah ini hanyalah puncak gunung es dari persoalan carut-marut tata kelola pertambangan nasional,” ujar Hj. Nevi.
Menutup pernyataannya, Hj. Nevi mengingatkan bahwa ada peran pengawasan yang harus dilakukan Kementerian sebagaimana telah dimandatkan oleh Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2010. “Kementerian BUMN harus memastikan PT Timah mengambil langkah yang dapat mencegah terjadinya korupsi berulangkali,” katanya.
Dalam konteks yang lebih luas, Fraksi PKS mendesak Pemerintah untuk segera membentuk Satgas Terpadu Tambang Ilegal guna memastikan tata kelola pertambangan yang lebih baik. Hj. Nevi juga menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan praktik penambangan ilegal dan korupsi.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan pembenahan menyeluruh, diharapkan industri pertambangan nasional dapat beroperasi dengan lebih transparan, efisien, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan masa depan industri pertambangan Indonesia yang lebih baik,” pungkas Hj. Nevi Zuairina. (*)
Komentar