Dharmasraya, RANAHNEWS – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam rangka pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan berlangsung haru pada Kamis (30/1/2025). Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, ST, yang memimpin jalannya sidang, tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan perpisahan dengan sosok yang telah memimpin daerah itu selama dua periode.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Dharmasraya ini merupakan bagian dari prosedur administrasi berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131, yang mengatur pemberhentian kepala daerah setelah masa jabatannya berakhir.
Dalam pidatonya, Sutan Riska menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kepemimpinannya.
“Dengan berbagai keterbatasan dan tantangan yang cukup kompleks, kita tetap mampu melewatinya bersama. Memimpin Dharmasraya selama dua periode adalah kebanggaan tersendiri bagi saya. Semua pencapaian ini merupakan hasil kerja keras kita semua,” ujarnya.
Namun, yang menjadi sorotan dalam rapat paripurna tersebut adalah minimnya kehadiran tokoh masyarakat. Dari unsur pemerintah nagari, hanya beberapa wali nagari yang hadir, seperti Wali Nagari Sungai Duo Ali Amran, Wali Nagari Sitiung Julisman, dan Wali Nagari Sungai Dareh Irwandi. Ketidakhadiran sejumlah tokoh penting ini memunculkan spekulasi terkait dinamika politik di akhir masa jabatan Sutan Riska.
Air mata Jemi Hendra seolah menjadi simbol perpisahan sekaligus penghormatan atas dedikasi Sutan Riska dalam memimpin Dharmasraya. Ia pun menyampaikan harapan agar bupati dua periode itu senantiasa diberikan kesehatan dan terus berkontribusi bagi pembangunan daerah ke depan.
Dengan berakhirnya masa jabatan Sutan Riska, Dharmasraya kini bersiap menyambut kepemimpinan baru untuk melanjutkan estafet pembangunan di daerah tersebut. (rn/*/pzv)
Komentar