Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Setelah melewati pembahasan intensif selama empat hari, DPRD Kabupaten Solok resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sekaligus menetapkan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2026. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (30/6/2025) di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok.
Ketua DPRD Ivoni Munir memimpin langsung jalannya rapat bersama Wakil Ketua Armen Plani. Sementara Wakil Ketua Mukhlis berhalangan hadir karena menghadiri Musyawarah Daerah Partai Golkar Sumatera Barat di Padang.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Endang Rahayu Fitri Carlina, menyampaikan hasil pembahasan Ranperda secara sistematis, mencakup dinamika, pelaksanaan, serta rekomendasi penting sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. “Rekomendasi yang kami sampaikan hari ini merupakan arah kebijakan untuk penyempurnaan pelayanan publik ke depan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” kata Endang.
Secara paralel, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD menuntaskan penyusunan Renja DPRD Tahun 2026. Juru Bicara Bamus, Tasman Putra, menjelaskan bahwa proses penyusunan dimulai dari rancangan awal oleh Sekretariat DPRD, dilanjutkan pembahasan intensif oleh Bamus, dan berujung pada pengesahan melalui paripurna. Ia menegaskan bahwa dokumen Renja disusun dengan melibatkan seluruh alat kelengkapan dewan agar pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan optimal.
Usai penyampaian laporan, Sekretaris DPRD membacakan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Wakil Bupati Solok, H. Candra, yang hadir mewakili Bupati Jon Firman Pandu, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati karena menjalankan tugas lain yang tidak dapat diwakilkan.
Dalam pidato penutupnya, Candra menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, termasuk realisasi belanja daerah dan kinerja ekonomi. Ia menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pentingnya memperkuat sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM sebagai penggerak ekonomi lokal. Selain itu, ia mendorong penguatan koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) demi tercapainya efisiensi dan efektivitas pembangunan.
“Rekomendasi dari DPRD akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh. Kami menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja keras DPRD dan TAPD dalam menyelesaikan agenda ini,” ujar Candra.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala OPD, camat, serta para undangan dari berbagai unsur. (E_J)













Komentar