Polsek Linggo Sari Baganti Ringkus Tiga Pria Penyalahguna Narkoba

Hukum46 Dilihat

Painan, RANAHNEWS — Kepolisian Sektor (Polsek) Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar tangkap tiga pria penyalahguna narkotika, pada Selasa, 03 September 2024 sekitar pukul 22.00 wib.

Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP. Welly Anoftri mengungkapkan, tiga tersangka tersebut AM (35) warga Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, RWI (38) dan R WO (34) warga Pasie Pelangai, Ranah Pesisir.

“Ketiga tersangka tersebut ditangkap berawal dari adanya Informasi masyarakat tentang maraknya pengedaran narkoba di ini, jadi kita lakukan penelusuran dan akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku, “ujarnya kepada awak media Rabu, 04 September 2024.

Lebihlanjut Kapolsek mengatakan, saat melakukan penyelidikan, jajaran Polsek Linggo Sari Baganti berhasil menangkap tersangka AM di depan SPBU Lagan. Dari tangan AM, Polsek Linggo Sari Baganti mendapatkan satu paket kecil sabu yang akan diantarkan untuk target.

Setelah penangkapan AM, jajaran Polsek langsung melakukan pengem bangan, dan didapat dua nama RWI dan RWO sebagai terduga pemilik barang.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti dari RWI alias Rodel sejumlah barang bukti dan begitu juga RWO alias Rofal,”sebutnya.

Lebih rinci diterangkan Kapolsesk, kedua tersangka ditangkap di Kampung Labuhan Nagari Pasia Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir. (RN)

Komentar