Polda Sumbar Ungkap Pemerasan Modus Video Edit, Berakhir Damai

Hukum40 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Kasus dugaan pemerasan melalui media elektronik dengan modus akun media sosial palsu diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat di Padang. Perkara yang menimpa korban berinisial S (52), warga Kabupaten Limapuluh Kota, diselesaikan melalui pendekatan restorative justice setelah proses penyelidikan berjalan.

Dalam penanganannya, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi serta mendalami alat bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh. Hasil pendalaman menunjukkan terlapor menggunakan akun palsu untuk berkomunikasi dengan korban.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan saat proses pengumpulan bukti berlangsung.

“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami telah meminta keterangan dari beberapa saksi dan melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang ada,” ujarnya saat konferensi pers.

Ia menjelaskan, ancaman terhadap korban dilakukan menggunakan video yang telah diedit oleh terlapor, lalu dimanfaatkan untuk menekan korban agar memenuhi permintaan tertentu.

“Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa video tersebut telah diedit oleh terlapor dan digunakan sebagai alat untuk melakukan ancaman kepada korban,” jelasnya.

Seiring perkembangan penanganan, kepolisian mengedepankan pendekatan pemulihan dengan memfasilitasi mediasi antara kedua pihak. Hasilnya, korban dan terlapor sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

“Dalam penanganan perkara ini, kami mengedepankan pendekatan restorative justice, dengan memprioritaskan pemulihan serta kesepakatan kedua belah pihak,” ungkapnya.

Terlapor telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Korban juga memberikan maaf, sehingga perkara tidak dilanjutkan ke proses hukum berikutnya.

Polda Sumatera Barat mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas di ruang digital, terutama terhadap akun tidak dikenal dan potensi penyalahgunaan data pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah percaya kepada akun anonim, serta tidak sembarangan membagikan data pribadi atau melakukan interaksi berisiko seperti video call dengan orang yang tidak dikenal,” tutupnya. (pzv)

Komentar