Oleh: Adrian Toaik
RANAHNEWS — Di era digital, informasi mengalir tanpa henti melalui media sosial. Setiap orang dapat menjadi penyebar berita, tanpa proses verifikasi yang semestinya. Dalam arus deras itu, publik kerap terombang-ambing antara fakta dan opini, antara kebenaran dan kebohongan. Inilah tantangan besar dunia informasi saat ini, lahirnya misinformasi dan disinformasi yang menyesatkan publik.
Di tengah situasi ini, peran pers menjadi krusial. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyajikan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pers adalah penyedia informasi kredibel yang berfungsi melawan kabar bohong dan menegakkan akal sehat publik.
Wartawan senior Khairul Jasmi mengingatkan, kepercayaan publik terhadap media dibangun oleh akurasi dan profesionalisme.
“Ingat, akurasi adalah jantung informasi, dan jantung bisnis pers adalah kepercayaan,” ujarnya di Padang, 6 November 2025.
Ia menegaskan, jurnalis sejati bekerja berdasarkan prinsip: tidak tahu, cari tahu, lalu memberitahu. Setiap informasi wajib disaring sebelum disebarkan. Prinsip sederhana ini menjadi benteng pertama menghadapi gelombang hoaks dan sensasi yang mengaburkan kebenaran.
Fenomena disfungsi informasi telah menjadi perhatian para pemikir komunikasi global. Walter Lippmann, jurnalis dan teoritikus media Amerika, menggambarkan paradoks zaman digital: kecepatan penyebaran informasi yang tidak diimbangi tanggung jawab.
“Kita hidup di masa ketika kabar menyebar lebih cepat dari kebenaran,” tulisnya.
Kebebasan tanpa akurasi menciptakan kekacauan informasi. Arus berita yang tidak diverifikasi membuat publik kehilangan kemampuan membedakan fakta dari manipulasi. Ketika informasi kehilangan fungsi dasarnya sebagai penerang, ruang publik pun menjadi gelap.
Filsuf komunikasi Jürgen Habermas menegaskan bahwa ruang publik yang sehat hanya dapat tumbuh jika masyarakat memiliki akses pada informasi rasional dan jujur. Namun, ketika narasi media dipelintir demi kepentingan tertentu, ruang publik itu perlahan rusak. Dalam situasi seperti ini, wartawan seharusnya menjadi garda terdepan untuk memulihkan rasionalitas publik.
Walter Lippmann menyebut pers sebagai jendela masyarakat untuk melihat dunia.
“Jika jendela itu buram, masyarakat kehilangan arah,” tulisnya.
Tugas pers bukan sekadar melaporkan peristiwa, tetapi juga memulihkan fungsi informasi sebagai alat berpikir publik. Wartawan harus memverifikasi, memberi konteks, dan menata ulang logika publik di tengah banjir hoaks dan disinformasi yang menyesakkan.
Namun dalam praktiknya, banyak media ikut terperangkap dalam logika klik dan viralitas. Persaingan cepat dan tekanan algoritma membuat sebagian media tergoda mengorbankan akurasi demi sensasi. Padahal, menurut Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, dua tokoh jurnalisme modern, kewajiban pertama jurnalisme adalah kepada kebenaran, dan kesetiaan pertamanya adalah kepada warga. Ketika prinsip ini ditinggalkan, pers berhenti menjadi mercusuar dan justru ikut menambah kabut informasi.
Etika jurnalistik menjadi kompas utama di tengah disfungsi informasi. Goenawan Mohamad menulis bahwa jurnalisme adalah soal nurani.
“Etika menjadi pelita cahaya di ujung kegelapan. Pers beretika tahu kapan harus cepat dan kapan harus hati-hati,” tulisnya.
Etika mengingatkan wartawan bahwa berita bukan sekadar konten, melainkan amanah untuk mencerahkan. Dengan etika, pers mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab.
Namun, melawan disinformasi bukan hanya tugas wartawan. Masyarakat juga harus terlibat. Rendahnya literasi media membuat banyak orang lebih percaya pada pesan dari grup percakapan dibanding berita dari media resmi. Publik perlu belajar mengajukan pertanyaan kritis: siapa yang berbicara, dari mana datanya, dan apa konteksnya. Pers dapat berperan dalam edukasi ini melalui kanal fact-checking, kerja sama dengan lembaga pemeriksa fakta, dan kampanye literasi digital di berbagai platform.
Selain tantangan disinformasi, industri media juga menghadapi tekanan ekonomi dan politik. Penurunan iklan, dominasi algoritma media sosial, serta intervensi kekuasaan mengguncang idealisme redaksi. Namun, seperti dikatakan Bill Kovach, jurnalisme sejati bukan soal popularitas, melainkan relevansi terhadap kebenaran.
Selama masih ada media yang berpihak pada integritas, harapan untuk memulihkan kepercayaan publik tetap ada. Pemerintah pun perlu bersinergi dengan media untuk menangkal misinformasi agar tidak menjadi tembok kuat yang menyesatkan masyarakat. Informasi salah harus segera dilawan dengan informasi benar yang diverifikasi.
Produk jurnalistik yang baik sejatinya menjaga akal sehat publik. Sebab, disfungsi informasi bukan sekadar masalah media, tetapi juga masalah bangsa. Ketika publik disesatkan oleh kabar palsu, keputusan sosial dan politik pun bisa salah arah. Demokrasi kehilangan fondasi rasionalnya. Di titik inilah, pers harus menjadi penjaga akal sehat bangsa, membuka ruang dialog, menghadirkan suara beragam, dan menjaga agar publik terus berpikir jernih.
Goenawan Mohamad pernah menulis bahwa tugas wartawan bukan menjawab semua pertanyaan, melainkan menjaga agar pertanyaan penting tidak hilang. Selama pers memegang etika, nurani, dan keberanian moralnya, ia akan tetap menjadi mercusuar di tengah gelapnya disinformasi.
Melawan kebohongan bukan sekadar tugas profesi, melainkan panggilan sejarah: menjaga agar cahaya kebenaran tak padam di zaman digital. Kebenaran mungkin berjalan tertatih, tetapi seperti kata Goenawan, ia tidak akan pernah mati. (***)













Komentar