Pemko Pariaman Gratiskan JKK dan JKM untuk Pekerja BPU

Ekonomi17 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS.com — Perlindungan sosial bagi pekerja mandiri di Kota Pariaman diperluas melalui sosialisasi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), Senin (02/03/2026), di Aula Balaikota Pariaman. Kegiatan ini merupakan kerja sama Pemerintah Kota Pariaman dan BPJS Ketenagakerjaan Pariaman.

Sosialisasi dirangkaikan dengan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menegaskan pentingnya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat, khususnya pekerja mandiri seperti pedagang, petani, nelayan, dan pengemudi ojek yang menghadapi risiko kerja kapan saja.

“Pemerintah Kota Pariaman terus mendorong agar seluruh pekerja BPU warga Kota Pariaman terdaftar dalam program JKK dan JKM dengan gratis, karena telah ditanggung Pemerintah Kota Pariaman. Tidak hanya itu, kita juga telah memiliki inovasi ‘TUWAI KETAN’ (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) yang BPJS Ketenagakerjaannya ditanggung oleh ASN di lingkungan Pemko Pariaman. Hal ini bukan sekadar kewajiban iuran, tapi bentuk kasih sayang kita kepada keluarga agar mereka memiliki jaring pengaman ekonomi jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, menyerahkan santunan kematian kepada lima ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai Pemko Pariaman.

“Hari ini juga kita serahkan santunan kematian kepada 5 (lima) ahli waris sebagai bukti nyata manfaat program, yaitu 3 (tiga) dari Petugas Keagamaan dan Lembaga Adat dan 2 (dua) ahli waris dari Pekerja Rentan (Program Tuwai Ketan). Melalui kegiatan ini, diharapkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pariaman terus meningkat dan tidak ada lagi pekerja warga Pariaman yang merasa cemas akan masa depan keluarganya saat sedang mengadu nasib di lapangan,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang Pariaman, Herry Asmanto, mengapresiasi kepedulian Pemerintah Kota Pariaman terhadap pekerja rentan di daerah tersebut.

“Risiko pekerjaan tidak hanya milik mereka yang bekerja di kantor atau pabrik. Setiap pekerjaan memiliki risiko, dan negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaring pengaman sosial. Hari ini kita melakukan sosialisasi mengenai iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan iuran yang sangat terjangkau, peserta sudah mendapatkan perlindungan penuh mulai dari JKK seperti pengobatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis jika terjadi kecelakaan saat bekerja dan JKM seperti santunan tunai yang diberikan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, agar keluarga yang ditinggalkan tidak jatuh ke jurang kemiskinan,” ungkapnya.

Ia berharap peserta yang hadir dapat menjadi perpanjangan tangan dalam mengedukasi masyarakat di lingkungan masing-masing agar semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan. (rn/*/pzv)

Komentar