Padang, RANAHNEWS – Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang atas inisiasi pembentukan Komisi Informasi (KI) Kota Padang. Langkah ini menjadikan Padang sebagai kota pertama di Sumatera yang memprakarsai Komisi Informasi di tingkat kabupaten/kota, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ketua PJKIP Kota Padang, Yuliadi Chandra, menyatakan bahwa langkah Pemko Padang, melalui Dinas Kominfo, adalah bukti nyata komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
“Kami sangat mengapresiasi Pemko Padang atas inisiasi ini. Penandatanganan surat koordinasi dari Kepala Dinas Kominfo Padang kepada Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Sumbar menunjukkan keseriusan Pemko Padang dalam membentuk Komisi Informasi Daerah,” ujar Yuliadi Chandra saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/1/2025).
Menurut Yuliadi, sebagai ibu kota provinsi, Kota Padang memiliki peran strategis dalam mendorong keterbukaan informasi. Kehadiran Komisi Informasi Kota diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Semoga langkah ini memberikan manfaat besar bagi kejayaan Kota Padang. Kami juga mendoakan semua pihak yang telah berjuang demi keterbukaan informasi publik diberikan kesehatan dan kesuksesan,” tambahnya, didampingi Sekretaris PJKIP Kota Padang, Arif Budiman Effendi.
Lebih lanjut, Yuliadi menegaskan pentingnya hak masyarakat untuk memperoleh informasi sebagai wujud pengawasan terhadap penyelenggaraan negara.
“Semakin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, semakin baik pula akuntabilitasnya. Selain itu, hak atas informasi juga berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan publik,” katanya sambil tersenyum khas.
Arif Budiman menambahkan, PJKIP Kota Padang berencana menggelar diskusi publik bertema “KI Kota Padang dan Padang Informatif, Apakah Bisa?” setelah pelantikan Wali Kota Padang definitif pada Maret 2024.
“Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari audiensi PJKIP bersama DPRD Kota Padang dan Pemko Padang yang telah dilakukan akhir tahun 2024. Kami berharap Wali Kota Padang mendatang berkenan memfasilitasi acara ini,” ujar Arif.
Diskusi tersebut diharapkan menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan media dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang efektif di Kota Padang. (rn/*/pzv)
Komentar