Painan, RANAHNEWS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pssel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tandatangani Perjanjian kerjasama (PKS) Pemeriksaan Kesehatan bakal calon kepala daerah dengan RSUP M. Djamil Padang.
Penandatanganan tersebut bertempat di Aula Pertemuan RSUP M. Djamil Padang, pada Kamis 22 Agustus 2024. Penandatangan dilakukan lansung oleh Ketua KPU Pessel Aswandi dan Direktur RSUP M. Djamil Padang Dr. dr. Dovy Djanas, Sp.OG(K), MARS.
“Hari ini (Kamis-red) dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dilakukan kita (KPU Pessel -red) telah menandatangani surat Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan RSUP M. Jamil padang, ” sebut ketua KPU Pessel Aswandi melalui Koordinator Divisi Tekhnis Penyelenggara Syafrijal Chan.
Dilanjutkan Syafijal Chan, penandatanganan tersebut dilakukan Bersama sepuluh KPU lainya di Sumatera Barat (Sumbar) yakninya KPU Sumbar, KPU Kab Dharmasraya, KPU Padang Pariaman, KPU Kota Bukittinggi, Kota Padang, KPU 50 kota, KPU Tanah Datar, KPU Mentawai, KPU Kota Padang Panjang Panjang dan KPU Kota Solok.
Sementara itu, dilanjutan Syafrijal Chan, untuk sebaran pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah selain Rsup. M. Jamil Padang Rumah Sakit Unand juga digunakan tempat pemeriksaan kesehatan, meliputi, KPU Kabupaten Pasaman Barat, KPU Kabupaten, Sijunjung, KPU Agam, KPU Kota Sawahlunto, KPU SOLOK, KPU Solok Selatan, KPU payakumbuh, KPU PASAMAN dan terakhir KPU pariaman.
“Kita berharap pelakasanaan pada bidang Kesehatan ini berjalan dengan lancer hingga berajalannya tahapan pilkada kedepanya, ” pungkas Syafrijal Chan. (RN)
Komentar