Pariaman, RANAHNEWS — Pemerintah Kota Pariaman kembali menekankan pentingnya perluasan pelindungan bagi pekerja rentan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Seruan itu disampaikan Wali Kota Pariaman saat membuka Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang ditujukan kepada penyelenggara layanan sosial di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (21/11/2025).
Wali Kota Pariaman Yota Balad mengungkapkan masih banyak pekerja rentan, terutama penerima bantuan sosial, yang menolak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan karena khawatir status penerima bantuan mereka terputus.
Ia menegaskan, “Saya meminta kepada penyelenggara layanan sosial, khususnya penyuluh sosial dan pendamping PKH, agar menyampaikan dan meluruskan bahwa pekerja rentan penerima PKH tidak akan kehilangan bantuan sosial dan tidak ada dampak terhadap status mereka.”
Yota menambahkan bahwa penyelenggara layanan sosial merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya yakin bapak/ibu yang bekerja di lapangan paling menyentuh masyarakat, sehingga dapat menyampaikan bahwa program perlindungan ini banyak manfaatnya. Salah satu peserta program Tuwai Ketan sudah merasakan manfaatnya karena biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan Pariaman,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh penyelenggara layanan sosial, mulai dari Kasi Kesejahteraan Sosial desa dan kelurahan, penyuluh sosial Dinas Sosial Pariaman, pendamping PKH, hingga pekerja sosial masyarakat se-Kota Pariaman.
Wali kota meminta seluruh peserta melakukan pendataan pekerja rentan agar pemerintah dapat menentukan kelompok prioritas.
“Saya berharap bapak/ibu di lapangan melakukan pendataan pekerja rentan. Setelah itu akan kita pilih yang prioritas. Mari samakan persepsi karena kita hadir untuk masyarakat, terutama masyarakat miskin,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit menjelaskan bahwa masih banyak pekerja sektor informal yang belum terlindungi meskipun berisiko kerja tinggi.
Ia mengatakan, “Pemerintah Kota Pariaman meluncurkan program Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan (Tuwai Ketan) sebagai wujud kepedulian dan gotong royong ASN. Kehadiran bapak/ibu hari ini sangat penting untuk membantu sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.”
Gusniyetti juga memaparkan bahwa program Jamsostek bagi pekerja rentan telah menjangkau petugas keagamaan dan adat berjumlah 1.100 orang.
“Dari 1.100 orang ini, empat pekerja rentan yang meninggal dunia sejak Mei hingga November 2025 sudah menerima santunan kematian. Mereka bekerja sebagai labai dari Kelurahan Taratak, urang tuo di Desa Simpang, guru mengaji di Desa Koto Marapak, dan ubayyah di Kelurahan Karan Aur, dengan total santunan Rp72.000.000, sementara iuran yang dibayar Pemko Pariaman sebesar Rp106.000.000,” jelasnya. (rn/*/pzv)













Komentar