Nevi Zuairina Desak Pemerintah Tanggapi Tarif Impor AS

Parlemen244 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS – Langkah proteksionis terbaru Amerika Serikat terhadap Indonesia menjadi sorotan serius DPR RI. Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif impor sebesar 32 persen untuk seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina, mendesak pemerintah agar segera bertindak untuk melindungi kepentingan nasional dan mempercepat perjanjian dagang strategis.

“Kebijakan ini jelas berdampak besar bagi perekonomian Indonesia, khususnya para pelaku ekspor dan UMKM. Pemerintah tidak boleh menunda langkah konkret untuk menjaga daya saing industri dalam negeri,” tegas Nevi di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Nevi menjelaskan bahwa kebijakan AS dilatarbelakangi oleh defisit neraca perdagangannya dengan Indonesia. Berdasarkan data Biro Sensus AS, nilai perdagangan kedua negara sepanjang 2024 mencapai USD 38,3 miliar. Ekspor AS ke Indonesia tercatat sebesar USD 10,2 miliar, sedangkan impor dari Indonesia mencapai USD 28,1 miliar. Hal ini menyebabkan defisit perdagangan sebesar USD 17,9 miliar di pihak AS.

Meski demikian, Legislator asal Sumatera Barat II itu melihat peluang yang masih bisa dimanfaatkan. Ia mendorong pemerintah mempercepat ratifikasi dan implementasi perjanjian dagang seperti IJEPA dan AANZFTA, serta menjajaki kemitraan baru melalui IEU-CEPA, IPEF, dan CEPA dengan India.

“Perluasan pasar global bukan lagi pilihan, tapi keniscayaan,” ujarnya.

Nevi juga menekankan pentingnya penyusunan peta jalan ekspor jangka menengah dan panjang, termasuk pengembangan kawasan industri berbasis ekspor, pusat logistik ke negara-negara non-AS, serta diversifikasi pasar ke India, Afrika, dan Timur Tengah. Selain itu, ia mendorong transformasi industri ke arah produk berbasis teknologi tinggi dan nilai tambah.

Ia menilai diplomasi dagang harus diarahkan secara aktif kepada negara-negara mitra strategis seperti AS, Uni Eropa, India, dan negara Teluk. Langkah ini penting untuk mengamankan kelangsungan pertumbuhan industri nasional di tengah dinamika geopolitik global.

“Indonesia harus mengupayakan perlakuan preferensial bagi produk unggulan seperti tekstil ramah lingkungan, komponen elektronik, dan hasil pertanian olahan. Pendekatan ini akan memperluas pasar sekaligus memberi kepastian kepada investor dan eksportir,” tutup Nevi. (rn/*/pzv)

Komentar