Padang, RANAHNEWS.com — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menegaskan komitmennya mewujudkan lingkungan perkotaan yang bersih, indah, dan sehat melalui penataan lingkungan permukiman serta penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Muhidi saat melaksanakan reses perseorangan di Masjid Nurul Ibadah, Kelurahan Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (4/2/2026).
Ia menyampaikan, upaya menciptakan lingkungan yang bersih telah dijalankannya sejak menjabat di DPRD Kota Padang hingga kini di DPRD Provinsi Sumatera Barat, salah satunya melalui pembangunan jalan lingkungan berupa betonisasi.
Menurut Muhidi, selain meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas warga, pembangunan jalan lingkungan juga berdampak langsung pada kebersihan permukiman dengan mengurangi kawasan becek dan berlumpur. Program serupa telah dilaksanakan di sejumlah lokasi, termasuk di RW 09 Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah.
Dalam kesempatan itu, Muhidi juga menyinggung persoalan sampah yang kini menjadi isu nasional dan global. Ia menyebut pemerintah tengah mengkaji alih teknologi dalam pengelolaan sampah guna menjawab tantangan tersebut.
Ia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Kalau kita membuang sampah sembarangan, nanti akibatnya juga oleh kita. Saluran tersumbat dan menyebabkan banjir,” kata Muhidi.
Pernyataan tersebut disampaikannya merespons aspirasi masyarakat Kelurahan Tanah Sirah Nan XX terkait kebutuhan becak motor untuk pengangkutan sampah dari rumah ke tempat pembuangan sementara.
Ketua Lembaga Pengelolaan Sampah Kelurahan Tanah Sirah Nan XX, Mardanis, menyampaikan bahwa wilayah tersebut membutuhkan sedikitnya tiga unit becak motor, sementara yang tersedia saat ini hanya dua unit dan satu di antaranya kerap mengalami kerusakan.
“Di kelurahan ini butuh tiga bentor, Pak. Yang ada baru dua. Ada satu lagi kami kanibalkan, tapi sering rusak,” ujar Mardanis.
Reses tersebut diikuti sekitar 50 tokoh masyarakat. Selain usulan pengadaan becak motor pengangkut sampah, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan ambulans untuk 13 masjid di kelurahan tersebut serta aspirasi terkait pendidikan di jenjang SMP.
Muhidi menegaskan, setiap usulan yang disampaikan diharapkan benar-benar merupakan kebutuhan prioritas agar dapat memberikan manfaat dan dampak langsung bagi masyarakat.
Reses perseorangan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat berlangsung selama delapan hari, terhitung 2 hingga 9 Februari 2026, sebagai bagian dari agenda wajib untuk menyerap aspirasi dan melaksanakan fungsi pengawasan. (rn/*/pzv)













Komentar