Padang, RANAHNEWS.com — Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) kembali menetapkan Anggota DPRD Sumatera Barat, Firdaus, sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sumatera Barat untuk masa bakti 2026–2031.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP PKB Nomor 7872/DPP/01/I/2026 dan menandai periode kedua kepemimpinan Firdaus di DPW PKB Sumbar setelah sebelumnya menjabat pada 2020–2025.
Selama periode kepemimpinan sebelumnya, Firdaus berhasil membawa peningkatan signifikan perolehan kursi PKB di Sumatera Barat. Pada Pemilu 2024, PKB Sumbar mencatatkan kenaikan hingga 100 persen dengan meraih 48 kursi DPRD kabupaten dan kota, tiga kursi DPRD Provinsi Sumbar, serta satu kursi DPR RI.
Capaian tersebut meningkat dibandingkan Pemilu 2019, ketika PKB Sumbar memperoleh 24 kursi DPRD kabupaten dan kota, tiga kursi DPRD Sumbar, dan belum memiliki perwakilan di DPR RI.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh kader dan struktur partai. Kepercayaan ini harus dijawab dengan kerja yang lebih serius dan terukur,” ujar Firdaus.
Dengan kembali dipercaya memimpin DPW PKB Sumbar, Firdaus menyatakan optimistis membawa partai menuju capaian yang lebih besar pada pemilu mendatang. Ia menargetkan PKB Sumbar meraih 100 kursi DPRD kabupaten dan kota, sembilan kursi DPRD Sumbar atau satu fraksi penuh, serta dua kursi DPR RI.
Menurut Firdaus, langkah tersebut akan ditempuh melalui pembenahan menyeluruh, mulai dari penguatan struktur organisasi, konsolidasi kader, hingga optimalisasi kerja politik di tingkat akar rumput.
“PKB Sumbar harus terus berbenah dan menjadi lebih baik. Kita tidak boleh puas dengan capaian hari ini,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh Dewan Pengurus Cabang PKB se-Sumatera Barat untuk memperkuat kerja-kerja politik dan basis dukungan masyarakat demi meningkatkan perolehan suara dan kursi pada pemilu mendatang.
“Seluruh DPC harus bergerak aktif, solid, dan fokus memperjuangkan kepentingan rakyat. Dengan kerja bersama, target besar itu insyaallah bisa kita capai,” pungkas Firdaus. (rn/*/pzv)











Komentar