Fadly Amran Dorong Revitalisasi Kota Tua Lewat Nongkrong Kreatif

Pariwisata50 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri kegiatan Nongkrong Kreatif yang digelar Dinas Pariwisata Kota Padang di Taman Kota Tua, Kelurahan Pondok, Kecamatan Padang Barat, Sabtu malam (7/2/2026), sebagai bagian dari upaya menghidupkan kembali aktivitas kawasan Kota Tua.

Kegiatan tersebut menampilkan pertunjukan seni budaya, di antaranya Tari Limpapeh dari Sanggar Anak Indonesia, Tari Lapak-lapak, dan Tari Nias. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan peresmian dua unit booth kuliner bantuan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Nanda Satria.

Fadly Amran menyampaikan bahwa Nongkrong Kreatif dirancang untuk mengaktifkan kembali kawasan Kota Tua Padang, sejalan dengan Program Unggulan Jelajah Padang yang mendorong revitalisasi kawasan pinggir pantai, termasuk Kota Tua.

“Kegiatan seperti ini akan kita hadirkan di beberapa titik. Pokoknya Kota Tua harus ramai. Setelah ini baru nanti kita adakan Car Free Night,” ujar Fadly Amran.

Ia menambahkan, revitalisasi kawasan Kota Tua mulai dilaksanakan pada tahun ini. Penataan dilakukan tidak hanya untuk mempercantik wajah kota, tetapi juga mendorong pertumbuhan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

“Tahun ini kita mulai menata Kota Tua. Kita akan menambah booth UMKM agar pelaku usaha bisa naik kelas. Kita tidak meninggalkan UMKM, justru UMKM di Kota Padang harus semakin berkembang,” tegasnya.

Fadly Amran juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Nanda Satria atas dukungan dalam penataan kawasan Kota Tua dan berharap sinergi tersebut terus berlanjut.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yudi Indra Sani mengatakan Nongkrong Kreatif akan digelar rutin setiap pekan dengan konsep multikultural yang menghadirkan beragam seni budaya dari berbagai etnis.

“Setiap malam Minggu, kecuali selama bulan Ramadan, kegiatan ini akan terus kita adakan. Selain dua booth yang sudah diresmikan, akan ada tambahan lima booth kuliner lagi dari bantuan Bapak Nanda Satria,” ujarnya. (rn/*/pzv)

Komentar