Padang, RANAHNEWS – Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba kembali digencarkan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Kegiatan yang berlangsung di Kafe Rajo Durian, Simpang Ketaping, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (26/8/2025), diikuti seratus warga perwakilan RT dan RW.
Sosialisasi ini turut dihadiri pihak Kesbangpol yang membidangi narkotika serta Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) sebagai lembaga rehabilitasi korban narkoba. Ketua YPJI, Syafrizal, menegaskan bahaya besar yang ditimbulkan narkoba jika disalahgunakan. Ia mengimbau warga untuk menjauhi pemakaian, sekaligus berperan aktif melaporkan transaksi narkoba di lingkungan sekitar.
“YPJI siap membantu korban penyalahgunaan narkoba secara sukarela melalui program rehabilitasi. Kami juga mendukung langkah Evi Yandri yang konsisten mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba,” ujar Syafrizal.
Dalam kegiatan tersebut, Evi Yandri menekankan bahwa sosialisasi Perda ini penting agar masyarakat memahami ancaman nyata narkoba terhadap generasi muda. Untuk memberi gambaran langsung, ia menghadirkan mantan pengguna narkoba serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah menjalani rehabilitasi di YPJI.
“Melalui contoh nyata ini, masyarakat bisa melihat bagaimana narkoba merusak mental, kesehatan, dan kehidupan sosial korban. Banyak di antaranya yang terjerumus pada perilaku negatif seperti mencuri, judi daring, dan menghabiskan harta,” ungkapnya.
Evi Yandri mengingatkan warga yang hadir agar menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba. Menurutnya, kerusakan mental akibat narkoba bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam masa depan bangsa.
“Untuk mengantisipasi kerusakan mental pada anak bangsa akibat narkoba, masyarakat diminta ikut mencegah peredarannya. Jangan beri ruang sedikit pun bagi narkoba di lingkungan kita,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif bersama warga, diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba. (rn/*/pzv)

















Komentar