DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna LPJ APBD tahun 2023. Ekos Albar: Ini Merupakan Bentuk Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

News89 Dilihat

Padang, Ranahnews — Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian secara resmi oleh Walikota Padang tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Rapat tersebut digerlar di Lt. 2 Gedung Baru DPRD Kota Padang jalan Bagindo Aziz Chan No.1 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, pada Selasa, 30 April 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang H. Syafrial Kani, SH., Datuk Rajo Jambi, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, S. Pd., Sekretaris DPRD Kota Padang H. Hendrizal Azhar, SH., MM., dan segenap anggota DPRD Kota Padang yang hadir pada saat itu.

Walikota Padang yang diwakili oleh Wakil Walikota H. Ekos Albar, dalam pemaprananya menyebutkan sejak berlakunya undang-undang nomor 12 tahun 2023 tentang keuangan negara, maka setiap pengelolah keuangan daerah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.

“Sesuai amanat undang – undang dalam menuju keterbukaan maka ini harus kita sampaikan secara resmi melalui rapat paripurna dewan sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan keungan daerah” ungkap Wakil Walikota Padang H. Ekos Albar yang didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tuanku Rajo Kaciak Rajo di Padang Kota Padang DR. H. Andree Harmadi Algamar, S.STP., MSi., M.Han., Datuk Sangguno Dirajo.

Selanjutnya Ekos Albar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-11 kalinya, 10 di antaranya diraih secara berturut-turut.

Pencapaian membanggakan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Pemko Padang dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan akuntabel. Semua itu tidak terlepas dari kontribusi semua pihak, terutama pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang sebagai satu kesatuan dari pemerintahan daerah.

Kemudia dilanjutkan dengan pemaparan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang tahun 2023. Dalam hal ini Ekos Albar mengungkapkan target pendapatan Pemerintah Kota Padang pada tahun 2023 adalah sebesar Rp2,43 triliun, dan telah direalisasikan sebesar Rp2,31 triliun atau sekitar 95,01%.

Rincian realisasi pendapatan terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

Pertama, pendapatan asli daerah (PAD). PAD tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar 729,91 milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar 658,74 milyar rupiah atau 90,25%.

Perbandingan antara rencana dengan realisasi yang telah dicapai dari masing-masing komponen pendapatan asli daerah sebagai berikut:

A. Pajak Daerah
Untuk tahun anggaran 2023 penerimaan pajak daerah ditargetkan sebesar 571,80 milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar 487,63 milyar rupiah atau 85,28%.

B. Retribusi daerah
Target penerimaan retribusi daerah dalam tahun anggaran 2023 adalah sebesar 45,14 milyar rupiah, sedangkan realisasinya sebesar 48,69 milyar rupiah atau 107,87%.

C. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
Penerimaan dari pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam tahun 2023 direncanakan sebesar 20,07 milyar rupiah sedangkan realisasi sebesar 20,07 milyar rupiah atau 100% yang berasal dari bagian laba Bank Nagari, dan PDAM.

D. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah

Selanjutnya Penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar 92,90 milyar rupiah dan telah terealisasi sebesar 102,36 milyar rupiah atau 110,18%.

Kemudian Pendapatan transfer merupakan pendapatan yang berasal dari entitas pelaporan lain yang pada tahun 2023 direncanakan sebesar 1,69 trilyun rupiah dan terealisasi sebesar 1,65 trilyun rupiah atau 97,11%, dengan rincian sebagai berikut :

a). Transfer pemerintah pusat – dana perimbangan
Pendapatan transfer pemerintah pusat–dana perimbangan tahun 2023 direncanakan sebesar 1,56 trilyun rupiah sedangkan realisasinya sebesar 1,53 trilyun atau 98,55%.

Perbandingan antara rencana dengan realisasi yang telah dicapai dari masing-masing komponen pendapatan transfer adalah sebagai berikut:

A. Bagi hasil pajak
Untuk tahun anggaran 2023 penerimaan bagi hasil pajak ditargetkan sebesar Rp82,32 milyar rupiah dan realisasi sebesar 76,85 milyar rupiah atau 93,36%.

B. Bagi hasil sumber daya alam
Untuk tahun 2023 direncanakan penerimaan dari bagi hasil sumber daya alam sebesar 9,92 milyar rupiah sedangkan realisasi sebesar 9,41 milyar rupiah atau 94,96%.

C. Dana alokasi umum
Untuk tahun anggaran 2023 penerimaan dari dana alokasi umum (dau) direncanakan sebesar 1,1 trilyun rupiah dan realisasi sebesar rp1,12 trilyun atau 101,09%.

D. Dana alokasi khusus
Tahun anggaran 2023 penerimaan dari dana alokasi khusus direncanakan sebesar 359,38 milyar rupiah dan realisasi sebesar 330,77 milyar rupiah atau 92,04%.

b). transfer pemerintah pusat – lainnya
Pendapatan transfer pemerintah pusat–lainnya tahun 2023 direncanakan sebesar 5,32 milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar rp5,32 milyar rupiah atau 100,00%.

c). transfer pemerintah provinsi
Pendapatan transfer pemerintah provinsi tahun 2023 direncanakan sebesar 137,37 milyar rupiah dan realisasi sebesar 110,83 milyar rupiah atau 80,68%.

d). lain-lain pendapatan yang sah
Untuk tahun anggaran 2023, lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar 4,09 milyar rupiah dan telah terealisasi sebesar 2,97 milyar rupiah atau 72,55%.

Sementara pada tahun anggaran 2023 belanja yang direncanakan oleh pemerintah kota padang sebesar 2,5 trilyun rupiah dan sampai dengan 31 desember 2023 telah direalisasikan sebesar 2,32 trilyun rupiah atau 92,98%. (Adv)

Komentar