Jakarta, RANAHNEWS – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyoroti pentingnya peran Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam industri tambang mineral dan batubara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba), ia mendorong pemberdayaan UKM berbadan usaha sebagai elemen strategis dalam menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas.
“UKM berbadan usaha perlu diberikan peluang besar, baik sebagai pendukung pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun pengelola wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Ini adalah langkah nyata agar sektor tambang membawa manfaat lebih inklusif bagi masyarakat,” ungkap legislator asal Sumatera Barat II ini, Senin (28/1/2025).
Nevi menjelaskan bahwa rancangan revisi UU Minerba melalui Pasal 51 ayat (1) mengatur pemberian WIUP kepada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan, dengan prioritas pada pemberdayaan UKM. Menurutnya, hal ini akan mendorong peningkatan ekonomi lokal, khususnya bagi UKM yang memiliki kapasitas lebih besar untuk berkembang.
Meski demikian, Nevi menyadari keterbatasan usaha mikro dalam menghadapi tantangan sektor tambang. “Usaha mikro lebih cocok berperan dalam penyediaan jasa pendukung atau produk relevan, sementara UKM yang lebih kuat dapat diarahkan untuk menjadi pemegang IUP,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nevi menekankan perlunya kejelasan regulasi terkait bentuk pemberdayaan UKM, termasuk peluang dalam mengelola WIUP. Ia juga menyerukan perluasan cakupan UKM hingga ke sektor batubara dan mineral bukan logam, serta kepada pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
“Pemberdayaan UKM di sektor tambang dapat menjadi kekuatan baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif. Dengan dukungan regulasi yang tepat, multiplier effect yang signifikan dapat dirasakan hingga ke daerah,” pungkas Nevi Zuairina.
Sebagai legislator yang menjabat di periode kedua, Nevi berharap pembahasan RUU Minerba mampu menghasilkan regulasi yang memaksimalkan potensi UKM untuk menopang perekonomian Indonesia. (rn/*/pzv)
Komentar