Bupati Gandeng Perusahaan, Aktivis Ingatkan Soal Limbah dan Amdal

News197 Dilihat

Dharmasraya, RANAHNEWS – Komunitas Pemuda Peduli Nagari Dharmasraya (KPPND) mengapresiasi langkah Bupati Dharmasraya yang menggandeng sejumlah perusahaan dalam percepatan pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan yang rusak akibat kendaraan dengan muatan berlebih. Diskusi bersama kalangan usaha itu digelar pada Senin, 26 Mei 2025.

“Gebrakan yang dilakukan oleh Bupati Dharmasraya dalam percepatan pembangunan ini sangat kita apresiasi,” ujar anggota KPPND, Dino Rawan Putra, Sabtu, 31 Mei 2025.

Namun, apresiasi tersebut disertai dengan peringatan. Dino menekankan pentingnya pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), sebagai bentuk tanggung jawab terhadap dampak usaha yang mereka jalankan.

Ia menyoroti bahwa sebagian besar perusahaan yang beroperasi di Dharmasraya memperoleh keuntungan dari pengelolaan tanah ulayat. Menurutnya, tanah ulayat adalah sumber kesejahteraan sosial masyarakat adat Minangkabau yang harus dijaga demi keberlanjutan antar generasi.

“Perlu ada pengawasan menyeluruh, termasuk pada sistem pembuangan limbah dan kesesuaian jenis usaha dengan izin yang dimiliki,” tegas Dino.

Ia menilai, pencemaran akibat limbah dari beberapa perusahaan telah berdampak nyata terhadap masyarakat sekitar. Bau menyengat pada musim kemarau dan limpahan limbah ke sungai saat musim hujan dinilainya sebagai contoh nyata lemahnya pengawasan.

“Ketika musim kemarau, bau limbah sampai ke permukiman dan jalan umum. Saat hujan, limbahnya melimpah dan dibuang ke sungai,” ungkapnya.

Dino juga mengingatkan bahaya pencemaran terhadap udara, air, dan tanah yang bisa memicu berbagai penyakit dan mengganggu kelangsungan hidup makhluk hidup. Ia turut menyoroti penebangan hutan yang dilakukan secara semena-mena, yang berisiko menimbulkan banjir dan longsor.

Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di daerah seharusnya tidak hanya memikirkan keuntungan semata, melainkan turut menjaga etika usaha dan kelestarian lingkungan.

“Kalau ada perusahaan nakal seperti ini, Bupati harus bertindak tegas,” pungkasnya. (Lik)

Komentar