Tanah Datar, RANAHNEWS – Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Nagari Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar, memutuskan pergantian ketua dalam rapat internal yang digelar secara tertutup pada Rabu (11/6/2025). Dalam keputusan bersama itu, Eldiman secara resmi diberhentikan dari jabatannya dan digantikan oleh Irwan Dt Paduko Bosa untuk melanjutkan sisa masa jabatan. Imal Darianto ditunjuk sebagai Wakil Ketua, sementara posisi Sekretaris tetap dipegang oleh Mardasni.
Pergantian ini merupakan tindak lanjut dari mosi tidak percaya yang diajukan mayoritas anggota BPRN Gurun sebelumnya. Mosi tersebut telah disampaikan kepada Bupati Tanah Datar, Camat Sungai Tarab, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tanah Datar sebagai bagian dari proses administratif yang sah.
Wakil Ketua BPRN terpilih, Imal Darianto, menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan ini merupakan komitmen untuk menjaga semangat kebersamaan dan meningkatkan kinerja lembaga yang mewakili masyarakat nagari. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga semangat kolektif dan kepemimpinan yang bertanggung jawab. BPRN sebagai lembaga representasi masyarakat nagari harus mampu menjalankan fungsinya secara demokratis,” ujarnya.
Menurutnya, pergantian dalam tubuh BPRN adalah hal wajar selama bertujuan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa BPRN Gurun harus menjadi lembaga pengawas yang efektif dan mitra kritis bagi pemerintah nagari.
“Kami ingin BPRN Gurun lebih baik ke depan, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan nagari. Kami ingin menjadi mitra yang mengingatkan dan berpihak kepada masyarakat. Pemerintahan nagari yang baik adalah yang terbuka, tidak arogan, dan tidak menekan suara masyarakat,” tegas Imal.
Rapat tersebut menyepakati bahwa pergantian ini dilakukan sebagai langkah penyegaran dan untuk menjaga kehormatan BPRN agar tetap sejalan dengan aspirasi warga Nagari Gurun. (rn/*/pzv)











Komentar