BPN Dharmasraya Serahkan 47 Sertifikat PTSL di Nagari Abai Siat

News258 Dilihat

Dharmasraya, RANAHNEWS – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dharmasraya kembali menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 dengan menyerahkan 47 sertifikat tanah kepada masyarakat Nagari Abai Siat. Penyerahan dilakukan langsung oleh Mami Lusi Anggraini, selaku panitia PTSL, di Kantor Wali Nagari Abai Siat pada Kamis (13/2/2025).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Nagari Abai Siat, Megi Noveri, serta kepala jorong dan staf nagari lainnya. Megi Noveri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan sertifikat PTSL secara simbolis yang sebelumnya dilakukan oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

“Dengan adanya program PTSL, masyarakat kini memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Ini adalah upaya pemerintah dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat,” ujar Megi Noveri.

Sementara itu, Mami Lusi Anggraini menjelaskan bahwa sertifikat yang diberikan tahun ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu sertifikat e-Katalog dan sertifikat biasa.

“Meski berbeda dalam bentuk administrasi, fungsi dan legalitas kedua sertifikat ini tetap sama. Masyarakat bisa menggunakan sertifikat ini untuk berbagai keperluan, termasuk sebagai jaminan kepemilikan tanah,” jelasnya.

Program PTSL diharapkan terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. BPN Dharmasraya juga mengimbau agar masyarakat segera melakukan pendaftaran tanah yang belum bersertifikat guna menghindari potensi sengketa di masa mendatang. (Lik)

Komentar