Padang, RANAHNEWS – Menjelang penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren, Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat finalisasi bersama sejumlah mitra kerja, Kamis (18/9/2025).
Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Lazuardi Erman, menyebut rapat ini krusial untuk menyatukan persepsi antara legislatif dan eksekutif. Ia menegaskan, seluruh perbedaan pandangan harus tuntas sebelum Ranperda tersebut disahkan.
“Jumat besok Ranperda Fasilitasi dan Pengelolaan Pesantren akan ditetapkan. Karena itu rapat ini penting agar tidak ada lagi perbedaan pandangan,” ujar Lazuardi.
Rapat finalisasi tersebut menghadirkan mitra kerja terkait, yakni Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Biro Hukum, Biro Kesra, Dinas Pendidikan, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumbar. Jalannya rapat dipimpin Ketua Pembahasan Ranperda, Nurfirman Wansyah, bersama Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, dan anggota Sri Kumala Dewi.
Dukungan penuh terhadap lahirnya regulasi ini disampaikan Ketua Tim Pondok Pesantren dan Ma’had Aly Kanwil Kemenag Sumbar, Syahrizal. Ia menilai, kehadiran perda tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat keberadaan pesantren di Sumatera Barat.
“Perda ini adalah langkah strategis untuk memajukan pesantren di Sumatera Barat,” tegas Syahrizal seraya mengapresiasi inisiatif DPRD melahirkan regulasi tersebut. (rn/*/pzv)

















Komentar