Padang, RANAHNEWS – Upaya memperkuat pengawasan pemilu mulai digencarkan sejak dini. Bawaslu Kota Padang menggelar kegiatan penguatan kelembagaan dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa (16/9), di Kantor Bawaslu Kota Padang, Komplek Pondok Indah Pratama, Padang Timur. Agenda ini menjadi bagian penting dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menyebut kegiatan tersebut diarahkan untuk memastikan akurasi data pemilih sekaligus mengantisipasi persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang kerap muncul setiap penyelenggaraan pemilu.
“Persoalan DPT selalu muncul. Melalui kegiatan ini, kami berharap bisa meminimalisir bahkan menghilangkan masalah tersebut di masa mendatang,” ujarnya.
Kegiatan diikuti sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil, Lapas Kelas IIA, Rutan Kelas IIB, Dinas Lingkungan Hidup, Polresta Padang, KPU Kota Padang, serta Kodim 0312 Padang.
Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Muhammad Khadafi, turut memaparkan temuan pelanggaran pada Pemilu 2024. Ia mengungkap adanya dugaan pemilih mencoblos di dua TPS berbeda, khususnya di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya.
“Kami menemukan pelanggaran serius. Pemilih mencoblos dua kali. Ini jelas melanggar asas langsung dan rahasia dalam pemilu,” tegas Khadafi yang didampingi oleh koordinator Divisi Pencegahan Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Padang Firdaus Yusri.
Ia menambahkan kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan oleh Sentra Gakkumdu, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun serta denda maksimal Rp108 juta sesuai Pasal 178B Undang-Undang Pilkada.
Menurut Khadafi, lemahnya verifikasi identitas, potensi data ganda dalam DPT, serta minimnya edukasi pemilih menjadi faktor utama terjadinya pelanggaran. Bawaslu Sumbar bahkan telah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS sebagai bentuk koreksi penyelenggaraan.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pencegahan. Edukasi pemilih harus diperkuat agar masyarakat memahami bahwa satu suara adalah hak, bukan bisa digandakan,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Padang berharap sinergi antarinstansi semakin kuat dan kualitas pengawasan data pemilih semakin baik menjelang Pemilu mendatang. (pzv)













Komentar