Anggaran Daerah Direvisi, Pemkab Solok Utamakan Program Prioritas

Parlemen357 Dilihat

Kabupaten Solok, RANAHNEWS – Pemerintah Kabupaten Solok bersama DPRD menunjukkan keseriusan dalam merespons dinamika kebutuhan daerah dengan membahas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Kamis (26/6/2025).

Wakil Ketua DPRD Armen Plani memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Mukhlis. Dalam forum resmi tersebut, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan 2025 sebagai bagian dari penyesuaian arah pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan untuk menjawab kebutuhan mendesak dan mengakomodasi program prioritas yang relevan dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dalam penjelasannya, Bupati mengungkapkan bahwa pendapatan daerah direncanakan mengalami penurunan sebesar Rp54,9 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang Rp3 miliar, sementara pendapatan transfer turun Rp51,9 miliar, sehingga total pendapatan setelah perubahan menjadi Rp1,29 triliun.

Penyesuaian juga dilakukan pada sisi belanja, yang turun menjadi Rp1,30 triliun dari sebelumnya Rp1,39 triliun. Belanja operasi dikurangi sekitar Rp51,6 miliar dan belanja modal turun lebih dari Rp31,4 miliar. Perubahan ini, menurut Bupati, merupakan langkah realistis agar pengelolaan keuangan daerah tetap seimbang dan efektif dalam menjawab tantangan.

“Pengalokasian anggaran difokuskan pada kebutuhan mendesak dan program pembangunan prioritas,” ujar Jon Firman Pandu. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif agar hasil pembahasan dapat berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, dan berbagai unsur pejabat fungsional lainnya, sebagai wujud keterbukaan dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah. (E_J)

Komentar