Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — Pemulihan pascabencana, pemerataan pembangunan infrastruktur, dan peningkatan pelayanan publik menjadi perhatian utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2027. DPRD Kabupaten Solok bersama pemerintah daerah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp1,104 triliun dan belanja daerah Rp1,104 triliun.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok di Gedung Perpustakaan dan Arsip Koto Baru, Kamis (5/11/2026). Rapat sekaligus menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran daerah untuk tahun mendatang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua DPRD Armen Plani dan Mukhlis. Agenda meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar), persetujuan Ranperda APBD menjadi Peraturan Daerah (Perda), penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Solok.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Solok Jon Firman Pandu, Sekretaris Daerah Rudy Rpenaldi Rilis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, kepala bidang, camat, serta undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Ivoni Munir juga memperkenalkan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok yang baru, Rudy Rpenaldi Rilis, S.STP., M.M. Selain itu, Ivoni menyampaikan ucapan selamat kepada 23 wali nagari terpilih yang baru saja dilantik.
Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Solok, Yetty Aswaty, menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD 2027. Ia menegaskan, pembahasan anggaran merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi DPRD, sehingga kebijakan yang disusun harus terarah, terukur, berkualitas, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah juga harus memperhatikan stabilitas fiskal, mendukung pemulihan pascabencana, serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Solok.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terdapat sejumlah penyesuaian terhadap struktur APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2027.

Pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1.178.944.047.468,00 disesuaikan menjadi Rp1.104.716.860.468,00 atau berkurang Rp74.227.187.000,00.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap sebesar Rp148.329.947.590,00. Adapun pendapatan transfer mengalami penyesuaian dari Rp1.030.714.099.878,00 menjadi Rp956.386.912.878,00 atau berkurang Rp74.227.187.000,00.
Pada sisi belanja, anggaran yang semula direncanakan sebesar Rp1.178.944.047.468,00 disesuaikan menjadi Rp1.104.797.535.468,00 atau berkurang Rp74.146.512.000,00.
Dengan komposisi tersebut, APBD 2027 mencatatkan defisit sebesar Rp80.675.000,00. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan jumlah yang sama, sehingga pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp80.675.000,00.
Dalam laporan Banggar, DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut mencakup percepatan penanganan kerusakan lahan pertanian akibat bencana serta perhatian terhadap nagari-nagari yang masih tertinggal dalam pembangunan fisik maupun nonfisik.

DPRD turut mendorong perbaikan gedung DPRD yang terdampak bencana agar kegiatan rapat dan pelaksanaan fungsi kedewanan dapat kembali berjalan dengan baik.
Selain itu, pemerintah daerah diminta menindaklanjuti usulan DPRD secara konsisten, mengevaluasi kinerja perusahaan umum daerah (Perumda), mengoptimalkan PAD, serta meningkatkan pendataan objek pajak daerah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Di sektor pertanian, DPRD meminta agar program-program yang telah direncanakan segera direalisasikan. Perhatian terhadap prestasi atlet, bantuan untuk masjid dan kegiatan keagamaan sejenis, serta evaluasi kinerja seluruh OPD melalui penerapan sistem penghargaan dan sanksi atau reward and punishment juga menjadi bagian dari rekomendasi.
Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, irigasi, serta jembatan turut menjadi perhatian, terutama terhadap program yang telah masuk dalam rekomendasi pembahasan anggaran.
Setelah laporan Banggar disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPRD terhadap Ranperda APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2027. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Persetujuan DPRD oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Nazar Syamsu, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD yang diwakili pimpinan DPRD.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, bersama TAPD dan seluruh tim yang telah bekerja dalam pembahasan Ranperda APBD 2027.
Ia menegaskan, seluruh rekomendasi, saran, dan masukan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.
Menurut Jon Firman Pandu, proses evaluasi APBD tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Usulan DPRD tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kemampuan keuangan daerah.
Bupati menyebutkan, penanganan dan pemulihan pascabencana, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta pelaksanaan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat menjadi prioritas pemerintah daerah ke depan.

Terkait gedung DPRD yang terdampak bencana, ia menyampaikan bahwa penyediaan dan perbaikan ruangan rapat akan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah agar aktivitas kedewanan dapat berjalan dengan baik.
Peningkatan kinerja OPD, perhatian terhadap kegiatan keagamaan dan olahraga, serta berbagai sektor pelayanan publik juga menjadi bagian dari agenda pemerintah daerah.
Bupati secara khusus meminta seluruh kepala OPD bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan meningkatkan kinerja nyata di masing-masing perangkat daerah.
Ia mengingatkan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Persetujuan APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2027 tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan program pembangunan, terutama di tengah kebutuhan pemulihan wilayah terdampak bencana.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memastikan setiap program yang telah direncanakan berjalan sesuai prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, pelaksanaan APBD 2027 diharapkan tidak hanya mendukung pemulihan pascabencana, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Solok. (adv)













Komentar