APBD Padang 2027 Diusulkan Rp2,81 Triliun, Defisit Rp90,38 Miliar

News14 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Padang mengusulkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan total belanja Rp2,81 triliun dan defisit anggaran sebesar Rp90,38 miliar.

Rancangan tersebut disampaikan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026).

Fadly mengatakan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Padang TA 2027 disusun mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027 yang disepakati Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang pada 31 Agustus 2026.

Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp1,15 triliun. Angka itu bersumber dari Pajak Daerah Rp938,4 miliar, Retribusi Daerah Rp170,3 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp27,1 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah Rp19,9 miliar.

Selain PAD, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp1,57 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp1,45 triliun dan Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp116,1 miliar.

Sementara itu, anggaran belanja daerah TA 2027 terdiri atas belanja operasi Rp2,64 triliun, belanja modal Rp168,2 miliar, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp7 miliar. Total belanja daerah mencapai Rp2,81 triliun.

Fadly mengatakan penyusunan rancangan APBD 2027 memperhatikan keselarasan prioritas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan nasional.

“Rancangan APBD TA 2027 ini disusun dengan memperhatikan keselarasan prioritas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, serta berkomitmen pada prinsip money follows program dan penganggaran berbasis hasil,” ujar Fadly.

Berdasarkan postur pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp90,38 miliar.

“Berdasarkan pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah ditetapkan, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp90,38 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp94,02 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp3,63 miliar, sehingga postur APBD 2027 menjadi berimbang,” kata Fadly.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Jupri, Dandim 0312 Padang Letkol Inf. Faiq Fahmi, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, unsur Forkopimda, anggota DPRD Kota Padang, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. (rn/*/pzv)

Komentar