Pemko Pariaman Serahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada 133 Pedagang

News13 Dilihat

Pariaman, RANAHNEWS.com — Sebanyak 133 pedagang di Kecamatan Pariaman Selatan dan Pariaman Timur menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kota Pariaman sebagai bagian dari perlindungan bagi pekerja rentan. Penyerahan dilakukan Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Ketua TP PKK Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad di Aula Lantai 3 Kantor Bersama Pemko Pariaman, Kamis (10/9/2026).

Yota Balad menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari perlindungan bagi 2.897 pekerja rentan kategori pedagang yang pembiayaannya ditanggung melalui APBD sejak 1 Juli 2026.

“Iuran yang dibayarkan pemerintah daerah bukan sekadar formalitas. Manfaatnya sudah dirasakan oleh penerima TUWAI KETAN dan salah satunya adalah keluarga almarhum Marlius, seorang pedagang kelapa asal Desa Rambai, Kecamatan Pariaman Selatan, yang berpulang pada 2 Juli 2026. Ahli waris almarhum berhak menerima santunan kematian untuk melanjutkan roda kehidupan keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Selain pedagang, Pemko Pariaman juga memberikan perlindungan kepada kelompok masyarakat rentan lainnya. Program tersebut mencakup 641 petugas keagamaan dan lembaga adat se-Kota Pariaman.

Hingga Agustus 2026, sebanyak 1.974 pekerja rentan juga mendapatkan perlindungan melalui gerakan inovatif TUWAI KETAN (Satu ASN Satu Pekerja Rentan).

“Lewat kolaborasi ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya ‘Satu Langkah Perlindungan Sejuta Harapan untuk Pariaman Sejahtera’. Kuatnya jaring pengaman sosial ini diharapkan memicu semangat masyarakat untuk terus bekerja tanpa rasa cemas demi kesejahteraan keluarga,” ujarnya. (rn/*/pzv)

Komentar