Wakil Ketua DPRD Sumbar Terima 10 Tuntutan Buruh

Parlemen16 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Sepuluh tuntutan disampaikan massa buruh dalam aksi damai di Gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (10/9/2026). Aspirasi tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra bersama sejumlah anggota Komisi II dan Komisi III serta Sekretaris DPRD Sumbar.

Aksi digelar untuk memperjuangkan hak buruh, termasuk kepastian kerja dan perlindungan agar pekerja tidak diberhentikan secara sepihak.

Dalam orasinya di depan Kantor DPRD Sumbar, perwakilan pengemudi Maxim, Darma, menyampaikan keluhan mengenai potongan aplikasi. Menurutnya, pajak aplikasi dan fitur turbo dinilai memberatkan pengemudi yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Sekitar setengah jam berorasi, perwakilan DPRD Sumbar menemui massa. Namun, peserta aksi meminta agar Ketua DPRD Sumbar yang datang menemui mereka.

Aksi kemudian berhenti saat azan zuhur berkumandang. Setelah itu, aksi kembali dilanjutkan hingga Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra bersama sejumlah anggota Komisi II dan Komisi III serta Sekretaris DPRD turun menemui massa.

Iqra menerima tuntutan yang disampaikan peserta aksi dan mendapat sambutan tepuk tangan dari massa.

Adapun sepuluh tuntutan yang disampaikan massa yakni mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro buruh; menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi, sistem outsourcing dan PKWT, serta mencegah penyalahgunaan pemagangan.

Selanjutnya, massa menuntut jaminan hak atas upah buruh yang layak dan bermartabat; jaminan serta perlindungan pekerja platform dan pekerja terdampak transisi iklim; serta jaminan hak pesangon dan pencegahan PHK sepihak.

Tuntutan berikutnya mencakup penguatan serikat pekerja, jaminan kebebasan berserikat dan hak mogok kerja; menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.

Massa juga menuntut sanksi dan penegakan hukum bagi perusahaan yang melanggar hak buruh; jaminan dan perlindungan bagi buruh perempuan, buruh disabilitas, serta pekerja rentan lainnya; dan pelaksanaan program upskilling serta reskilling buruh Indonesia.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra mengatakan tuntutan tersebut akan diteruskan kepada pihak yang berkompeten agar para pekerja memperoleh kenyamanan dalam menjalankan pekerjaan.

“Kami akan meneruskan hal ini pada yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik,” ucap Iqra, disambut gemuruh teriakan senang para peserta aksi.

Ia menambahkan, anggota DPRD Sumbar berkewajiban memperjuangkan masyarakat dalam memperoleh kehidupan yang layak dengan rasa nyaman.

“Kami akan selalu melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman,” tambahnya.

Aksi berakhir pada pukul 14.20 WIB. Massa mulai membubarkan diri setelah tuntutan diterima Wakil Ketua DPRD Sumbar, sejumlah anggota DPRD, dan Sekretaris DPRD.

Pihak kepolisian yang bertugas kemudian melakukan apel setelah tuntutan diterima dan aksi berakhir. (rn/*/pzv)

Komentar