Padang, RANAHNEWS.com — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Barat meminta revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan memperkuat sejumlah aspek, terutama beasiswa, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), dan muatan lokal.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar Yogi Pratama, SE, menyampaikan hal itu dalam diskusi bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar M. Iqra Chissa Putra, S.ST., MM, Senin (7/9/2026). Diskusi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi V DPRD Sumbar H. Lazuardi Erman, SH.
Yogi menginstruksikan kader Partai Golkar yang berada di Komisi V DPRD Sumbar untuk mengawal proses perubahan Perda tersebut hingga menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Yogi, substansi pemberian beasiswa, BOSDA, dan penguatan muatan lokal perlu mendapat perhatian dalam perubahan regulasi penyelenggaraan pendidikan di Sumbar.
Selain itu, ia menilai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan juga menjadi bagian penting yang perlu diperkuat.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Karena itu, aspek pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan juga perlu diperkuat dalam regulasi,” ujar Yogi.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumbar H. Lazuardi Erman, SH, memastikan pihaknya akan mengawal perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tersebut hingga ditetapkan menjadi Perda.
Lazuardi mengatakan Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan saat ini telah memasuki tahap finalisasi.
“Sekarang sudah tahap finalisasi dan diperkirakan dalam waktu dekat bisa masuk tahap paripurna,” kata Lazuardi.
Ia menjelaskan, Ranperda perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan tersebut merupakan Perda inisiatif DPRD Sumbar yang diinisiasi Komisi V DPRD Sumbar.
Perubahan regulasi tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, termasuk dukungan pembiayaan, pengembangan potensi daerah, serta perlindungan peserta didik di lingkungan satuan pendidikan. (rn/*/pzv)











Komentar