Dharmasraya, RANAHNEWS.com — Tiga nagari di Kabupaten Dharmasraya akan menggelar Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) periode 2026–2034 secara serentak pada 28 Oktober 2026. Ketiga nagari tersebut yakni Nagari Sipangkur, Kecamatan Tiumang; Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan Sungai Rumbai; dan Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dharmasraya, H. Yuli Adri, mengatakan tahapan Pilwana saat ini memasuki perbaikan data pemilih setelah pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Alhamdulillah, saat ini tahapan Pilwana sudah berjalan dan memasuki tahapan perbaikan data pemilih setelah sebelumnya dilakukan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS),” ujar Yuli, Sabtu (5/9/2026).
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan melalui Surat Keputusan yang ditandatangani Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, pemungutan dan penghitungan suara di tiga nagari tersebut dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Pengumuman DPS telah berlangsung pada 28 Agustus hingga 1 September 2026. Tahapan berikutnya berupa penyampaian usul perbaikan oleh pemilih atau anggota keluarga apabila terdapat data yang tidak tepat atau belum terdaftar, dijadwalkan pada 2–4 September 2026.
Selanjutnya, pengumuman daftar pemilih tambahan dijadwalkan pada 7–9 September 2026. Penetapan dan pengumuman Daftar Pemilih Sementara hasil perbaikan serta daftar pemilih tambahan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) berlangsung pada 10–12 September 2026.
Setelah tahapan pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih selesai, Pilwana memasuki tahapan pencalonan. Pendaftaran bakal calon Wali Nagari dijadwalkan pada 14–24 September 2026.
Tahapan selanjutnya meliputi penelitian calon, penetapan dan pengumuman calon, penetapan nomor urut, kampanye, serta masa tenang sebelum pemungutan suara pada 28 Oktober 2026.
Yuli berharap seluruh tahapan Pilwana di tiga nagari tersebut berjalan lancar dengan keterlibatan panitia dan masyarakat dalam menjaga proses pemilihan.
“Kita berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan seluruh pihak, baik panitia maupun masyarakat, dapat bersama-sama menjaga proses Pilwana ini agar berlangsung aman, tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya. (akn)











Komentar