Pendaftaran Perlinsos Kota Padang Diperpanjang hingga 31 Desember 2026

Padang, RANAHNEWS.com — Dinas Sosial Kota Padang memperpanjang pendaftaran dan pemutakhiran data Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga 31 Desember 2026. Perpanjangan ini memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang belum terdata untuk melakukan pendaftaran sekaligus memperbarui data.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, mengatakan perpanjangan waktu tersebut menjadi kesempatan untuk melengkapi data masyarakat yang belum terdata. Hingga 31 Agustus 2026, tercatat sekitar 123.571 kepala keluarga (KK) atau 40,69 persen dari sasaran yang terdata di Portal Perlinsos telah melakukan pendaftaran.

“Dengan adanya perpanjangan waktu ini, kami berharap masyarakat yang belum melakukan pendaftaran dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, sehingga data yang terkumpul semakin lengkap dan akurat sebagai bahan untuk mendukung penyaluran bansos 2027,” kata Eri di Dinas Sosial Kota Padang, Jumat (4/9/2026).

Menurut Eri, pendataan Perlinsos tidak hanya bertujuan memperluas cakupan data, tetapi juga meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan sosial. Masyarakat yang belum terdata diharapkan memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut.

“Data Portal Perlinsos ini nantinya menjadi bahan acuan pemerintah pusat untuk bansos 2027, sehingga kita ingin memastikan data masyarakat yang masuk benar-benar lengkap dan akurat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Padang, Syaiful Andri, mengatakan perpanjangan pendaftaran juga diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk kelompok yang selama ini mengalami keterbatasan dalam mengakses layanan digital.

“Melalui perpanjangan ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data, sehingga kondisi masyarakat dapat tergambarkan dengan lebih baik dalam data Perlinsos,” kata Syaiful.

Dinas Sosial Kota Padang mengimbau masyarakat yang belum melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data agar memanfaatkan kesempatan tersebut hingga 31 Desember 2026. Data yang semakin lengkap dan akurat akan menjadi bahan untuk mendukung penentuan penerima bansos 2027 agar lebih tepat sasaran. (rn/*/pzv)

Komentar