JFP–Candra Siapkan Roadmap Kopi Solok dari Hulu hingga Hilir

Ekonomi20 Dilihat

Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Solok menyiapkan peta jalan atau roadmap pengembangan kopi arabika seluas 2.000 hektare agar program tersebut tidak berhenti pada penanaman dan pembagian bibit, tetapi berlanjut hingga pengolahan dan pemasaran.

Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, S.H. (JFP) bersama Wakil Bupati H. Candra, S.H.I. meminta Dinas Pertanian berkolaborasi dengan perangkat daerah yang membidangi koperasi dan UMKM untuk menyusun roadmap pengembangan kopi dari hulu hingga hilir.

Menurut pemerintah daerah, keberhasilan program tidak hanya diukur dari luas lahan dan jumlah bibit yang ditanam. Produktivitas tanaman, kualitas kopi, penguatan kelembagaan petani, fasilitas pengolahan, hingga akses pasar juga menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan tersebut.

“Kita minta Dinas Pertanian berkolaborasi dengan dinas yang membidangi koperasi dan UMKM untuk merampungkan roadmap-nya. Jangan ketika produksi meningkat kita baru memikirkan pengolahan dan pasarnya. Dari sekarang peta jalannya harus sudah kelihatan, mulai petani, produksi, kualitas, kelembagaan, pengolahan sampai pemasaran,” kata JFP.

Program pengembangan kawasan kopi arabika seluas 2.000 hektare dipandang sebagai fondasi untuk memperkuat sektor perkebunan sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Solok.

Karena itu, pemerintah daerah menilai pembangunan tidak berhenti ketika bibit diterima dan ditanam kelompok tani. Tahapan berikutnya mencakup perawatan tanaman, peningkatan kemampuan petani, pengendalian kualitas, sarana pascapanen, penguatan kelembagaan, dan akses pasar.

Pengembangan rantai nilai tersebut juga diarahkan untuk membuka ruang bagi usaha pengolahan, roasting, pengemasan, perdagangan, koperasi, UMKM, hingga kedai kopi.

Kabupaten Solok juga telah memiliki pengalaman produk kopi yang dipasarkan lebih luas. Salah satunya Solok Radjo dari Aia Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, yang disebut telah dipasarkan hingga pasar internasional.

JFP mengatakan pengalaman tersebut perlu menjadi pembelajaran bagi kelompok tani penerima manfaat program pengembangan kawasan kopi 2.000 hektare.

“Solok Radjo sudah membuktikan bahwa kopi dari tanah Kabupaten Solok mampu diterima pasar luar negeri. Ini harus menjadi motivasi bagi petani kita. Kalau kualitas dijaga, kelembagaannya kuat dan pengolahannya benar, kita ingin semakin banyak petani dan kelompok yang naik kelas serta memperoleh pasar yang lebih baik,” ujar JFP.

Menurut konsep pengembangan tersebut, petani tidak hanya didorong meningkatkan produksi, tetapi juga menjaga konsistensi kualitas, memahami standar produk, menerapkan penanganan pascapanen, memperkuat kelembagaan usaha, dan memahami pasar yang dituju.

Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I. menegaskan pembangunan sektor hilir perlu dipersiapkan bersamaan dengan pengembangan sektor hulu. Dengan demikian, ketika tanaman mulai menghasilkan, kelompok tani telah memiliki kesiapan dalam pengolahan dan pemasaran.

“Kalau hulunya sekarang kita bangun, hilirnya juga harus dipersiapkan. Saat tanaman menghasilkan nanti, kelompok tani harus sudah mengetahui standar produknya, bagaimana pengolahannya dan ke mana pasarnya. Jangan ada mata rantai yang terputus,” ujar Candra.

Dinas Pertanian diharapkan memperkuat sektor hulu melalui budidaya, pendampingan petani, produktivitas tanaman, pengendalian mutu, dan keberlanjutan produksi. Sementara perangkat daerah yang membidangi koperasi dan UMKM diharapkan berperan dalam penguatan sektor hilir.

Penguatan koperasi dan kelembagaan usaha, unit pengolahan, roasting, pengemasan, branding, pengembangan produk turunan, kemitraan, dan perluasan pasar menjadi bagian dari arah pengembangan tersebut.

Kelompok tani penerima program 2.000 hektare juga diharapkan tidak berhenti sebagai penerima bantuan, tetapi berkembang menjadi kelompok produsen yang mandiri, profesional, dan berorientasi pasar.

Dengan demikian, pengembangan kopi diarahkan tidak hanya menghasilkan komoditas perkebunan, tetapi juga meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan dan kegiatan ekonomi yang terkait dengan rantai usaha kopi.

JFP–Candra menilai pengembangan kopi juga memiliki peluang untuk dikaitkan dengan sektor pariwisata melalui pengembangan wisata berbasis perkebunan. Namun, penguatan produksi, kualitas, kelembagaan, pengolahan, dan pemasaran tetap menjadi bagian utama dari roadmap yang akan disusun.

Melalui penyusunan roadmap tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok ingin memastikan pengembangan kawasan kopi 2.000 hektare memiliki arah yang jelas sejak budidaya hingga pemasaran, sehingga program dapat memberikan nilai tambah bagi petani dan masyarakat Kabupaten Solok. (rn/*/pzv)

Komentar