KY Tetapkan 14 Calon Hakim Agung, Dhifla Wiyani dari Sumbar Masuk

Nasional14 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS.com — Komisi Yudisial (KY) menetapkan 14 nama calon hakim agung, calon hakim ad hoc HAM, dan calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026. Salah satu nama yang ditetapkan adalah Dr. Dhifla Wiyani, S.H., M.H., advokat DW & Partners asal Sumatera Barat, yang masuk dalam empat calon Hakim Agung Kamar Pidana.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno KY pada Jumat (7/8/2026) sore di Gedung KY, Jakarta Pusat, sebagaimana Pengumuman Nomor: 12/PENG/PIM/RH.01.06/08/2026.

Wakil Ketua KY Desmihardi menegaskan keputusan tersebut bersifat final.

“Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Desmihardi.

Dhifla Wiyani merupakan advokat nasional dan Bundo Kanduang asal Sumatera Barat. Kehadirannya diharapkan dapat mewakili unsur perempuan dalam jajaran pimpinan Mahkamah Agung.

Selain Dhifla, tiga nama lainnya yang ditetapkan sebagai calon Hakim Agung Kamar Pidana adalah Syamsul Arief, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA; Sugiyanto, Sekretaris MA; serta Sudharmawatiningsih, Panitera MA.

Untuk Kamar Perdata, KY menetapkan Sobandi, Kepala Badan Urusan Administrasi MA, dan Nurnaningsih, notaris pada Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.

Kamar Agama diisi Musthofa, Panitera Muda Perdata Agama MA, dan Mamat Ruhimat, Hakim Tinggi PTA Bandung.

Sementara itu, tiga calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak ialah Maftuh Effendi, Hakim Tinggi Pemilah Perkara MA; L.Y. Hari Sih Advianto, Hakim Pengadilan Pajak; dan Yeheskiel Minggus T., dosen FH UNISSULA Semarang.

KY juga menetapkan dua calon Hakim Ad hoc HAM di MA, yakni Edwin Partogi Pasaribu, advokat UHP Law Firm, dan Roki Panjaitan, purnabakti Hakim Tinggi PT Tanjung Karang.

Untuk calon Hakim Ad hoc Tipikor di MA, KY menetapkan Sudiyo, hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Anggota KY Andi Muhammad Asrun turut membacakan Pengumuman Nomor 13 dan 14 Tahun 2026 mengenai kelulusan calon hakim ad hoc.

Juru Bicara KY Anita Kadir mengatakan proses penetapan 14 nama tersebut diwarnai dinamika. Terdapat satu nama di Kamar Pidana, satu nama di Kamar Perdata, dan satu nama di Kamar Agama yang mendapat dissenting opinion dari komisioner KY.

Tahap berikutnya, ke-14 nama tersebut akan menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi III DPR RI sebelum memperoleh persetujuan akhir. (rn/*/pzv)

Komentar