Pariaman, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Pariaman menargetkan cakupan Universal Health Coverage (UHC) mencapai 100 persen pada 2026 guna memastikan seluruh masyarakat memperoleh jaminan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan tanpa kendala biaya.
Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan hingga 1 Mei 2026, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pariaman telah mencapai 99,31 persen dari jumlah penduduk semester I 2026.
“Hingga 1 Mei 2026, tercatat 104.973 dari 105.695 penduduk semester I 2026 telah terdaftar sebagai peserta JKN,” ujar Yota Balad saat memimpin rapat Forum Komunikasi Implementasi Program JKN Kota Pariaman Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Selasa (26/5/2026).
Menurutnya, seluruh masyarakat Kota Pariaman harus mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau, termasuk masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah.
“Komitmen ini akan terus ditingkatkan agar pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Pariaman. Kita instruksikan kepada Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Dukcapil untuk segera ditindaklanjuti dan dicek serta diprioritaskan kenapa belum masuk kepesertaan dan carikan solusinya,” katanya.
Yota Balad juga meminta Dinas PMPTSP dan Naker memberikan teguran tertulis kepada badan usaha di Kota Pariaman yang masih menunggak kepesertaan JKN.
“Kepada perangkat daerah yang hadir hari ini, kita meminta untuk memberikan pelayanan yang terbaik terutama pada fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, karena itulah yang kita berikan kepada masyarakat sebagai wujud perhatian kepada masyarakat Kota Pariaman,” ujarnya.
Ia berharap tunggakan kepesertaan JKN yang disampaikan BPJS Kesehatan dapat diselesaikan dalam tiga bulan ke depan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang Meri Lestari menyampaikan dukungan terhadap optimalisasi UHC melalui kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Pariaman dalam meningkatkan jumlah peserta aktif JKN.
“Program JKN adalah asuransi sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan memberikan jaminan perlindungan finansial dan akses layanan kesehatan merata. Program ini memastikan seluruh masyarakat, tanpa memandang status sosial, dapat memperoleh perawatan medis yang menyeluruh,” kata Meri Lestari.
Ia juga meminta dukungan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan puskesmas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kepesertaan JKN. (rn/*/pzv)













Komentar