Pariaman, RANAHNEWS.com — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Anggia Yusran, atas peran aktif dalam penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman sepanjang 2025.
Penyerahan penghargaan berlangsung di ruang kerja wali kota, Balaikota Pariaman, Selasa (5/5/2026), sebagai bentuk apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kota Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang taat hukum.
Yota Balad menyampaikan, kontribusi Kejaksaan Negeri Pariaman dinilai membantu pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya dalam menangani persoalan perdata dan tata usaha negara yang dihadapi perangkat daerah.
“Kami sangat mengapresiasi dedikasi dan komitmen Kajari Pariaman beserta jajaran yang telah memberikan pendampingan hukum secara profesional. Hal ini tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kepastian hukum di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman,” ujarnya.
Sementara itu, Anggia Yusran menyampaikan terima kasih atas penghargaan tersebut dan menegaskan komitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam penegakan hukum serta pemberian pertimbangan hukum.
“Penghargaan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kerja sama antara Pemko Pariaman dan Kejaksaan Negeri Pariaman dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas di masa yang akan datang,” katanya. (rn/*/pzv)













Komentar