113 Tahun Kabupaten Solok: Sejarah Besar, Siapa Menentukan Arah Masa Depan?

Opini82 Dilihat

Oleh: Syaiful Rajo Bungsu

RANAHNEWS.com — Di usia ke-113 tahun, Kabupaten Solok dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah sejarah dijadikan pijakan untuk melangkah, atau sekadar diperingati sebagai simbol tahunan. Peringatan 9 April yang berakar dari tahun 1913 seharusnya tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi momentum evaluasi arah pembangunan dan kualitas kepemimpinan.

Penetapan 9 April 1913 sebagai Hari Jadi Kabupaten Solok merupakan hasil kajian akademik pada masa kepemimpinan Gamawan Fauzi sebagai Bupati Solok. Fakta ini menegaskan bahwa hari jadi tidak lahir secara seremonial, melainkan sebagai fondasi identitas daerah yang memiliki makna historis dan strategis bagi perjalanan pembangunan.

Dalam praktiknya, setiap peringatan hari jadi semestinya menjadi ruang refleksi: sejauh mana sejarah tersebut diterjemahkan dalam kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Tanpa itu, sejarah berisiko kehilangan relevansi dalam kehidupan publik.

Pada periode kepemimpinan Epyardi Asda, visi “mambangkik batang tarandam” menjadi arah pembangunan. Secara konseptual, visi ini mengandung upaya mengangkat potensi daerah yang lama terpendam, baik di sektor ekonomi, infrastruktur, maupun kepercayaan publik. Beberapa capaian pembangunan fisik mulai terlihat, namun ukuran utama tetap pada dampak yang dirasakan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.

Saat ini, kepemimpinan berada di bawah Jon Firman Pandu dengan visi “Terwujudnya Pemerintahan yang Baik dan Bersih Menuju Masyarakat Kabupaten Solok yang Madani.” Visi ini menempatkan tata kelola pemerintahan sebagai fondasi utama pembangunan, yang secara prinsip menuntut transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

Namun, dalam perspektif publik, visi tersebut perlu diukur secara konkret. Pemerintahan yang baik dan bersih tidak berhenti pada pernyataan normatif, tetapi tercermin dalam pelayanan publik yang efektif, pengelolaan anggaran yang transparan, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat. Dalam rentang waktu hampir dua tahun, arah implementasi visi tersebut mulai ditunggu hasil nyatanya.

Tantangan pembangunan Kabupaten Solok juga tidak sederhana. Adaptasi birokrasi, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan ekonomi berbasis lokal menjadi agenda yang tidak dapat ditunda. Sektor pertanian, potensi pariwisata seperti Danau Singkarak dan Alahan Panjang, serta pengembangan UMKM menjadi indikator konkret keberhasilan pembangunan daerah.

Di sisi lain, nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah tetap menjadi fondasi yang tidak terpisahkan dari arah pembangunan. Nilai ini bukan hanya identitas, tetapi pedoman dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan dan karakter masyarakat. Pembangunan tanpa nilai berpotensi kehilangan arah, sementara nilai tanpa implementasi hanya menjadi retorika.

Pada titik ini, usia 113 tahun Kabupaten Solok menjadi akumulasi sejarah yang menuntut pertanggungjawaban kepemimpinan lintas masa. Dari penetapan hari jadi pada era Gamawan Fauzi, visi pembangunan pada masa Epyardi Asda, hingga komitmen tata kelola pada era Jon Firman Pandu, seluruhnya bermuara pada satu ukuran: hasil yang dirasakan masyarakat.

Sejarah pada akhirnya tidak menilai niat, melainkan capaian. Jika kepemimpinan mampu menghadirkan perubahan nyata, maka ia akan menjadi bagian dari ingatan kolektif. Sebaliknya, jika hanya berhenti pada slogan, maka sejarah akan mencatatnya sebagai peluang yang terlewat. Kabupaten Solok kini berada di persimpangan: menjadikan sejarah sebagai kekuatan masa depan, atau membiarkannya menjadi beban tanpa arah. (rn/*/pzv)

Komentar