Kejari Padang Beri Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah

News90 Dilihat

Padang, RANAHNEWS.com — Penguatan pemahaman hukum bagi kepala sekolah di Kota Padang menjadi fokus kegiatan penerangan hukum yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Kamis (26/2/2026). Ratusan kepala SD, SMP, SMA, SMK, serta MTs negeri dan swasta se-Kota Padang mengikuti kegiatan tersebut.

Materi yang disampaikan mencakup pengenalan tugas dan fungsi Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan ini bertujuan memberikan kejelasan peran Kejaksaan sekaligus memperkuat tata kelola anggaran pendidikan agar sesuai ketentuan.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyatakan kegiatan tersebut selaras dengan program unggulan Padang Amanah yang menitikberatkan pemerintahan berintegritas dan bebas pungutan liar.

“Padang Amanah adalah komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang berintegritas, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pemerintahan yang memiliki karakter dan kepribadian yang ditopang oleh nilai agama dan budaya sesuai dengan visi kita bersama,” ujarnya.

Ia juga mendorong kepala sekolah mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sekolah guna mencegah persoalan hukum. Menurutnya, Pemerintah Kota Padang terus mendorong peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi untuk memperkuat pengawasan.

“Kami berharap melalui penyuluhan hukum ini, kinerja dan prestasi kepala sekolah semakin meningkat. Tahun ini merupakan tahun kedua kepemimpinan kami, untuk itu mari jadikan momentum ini sebagai penguatan tata kelola pemerintahan bersama aparat penegak hukum,” tegasnya.

Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Padang Basril menjelaskan, kegiatan ini dilatarbelakangi adanya kepala sekolah yang merasa mendapat intimidasi dari oknum tertentu dengan ancaman pelaporan kepada aparat penegak hukum terkait pengelolaan dana sekolah maupun administrasi kegiatan.

“Kami ingin membangun pemahaman yang sama terkait tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya di bidang Intelijen dan Datun, sehingga dapat membantu para kepala sekolah dalam menjalankan tugas secara profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (rn/*/pzv)

Komentar