Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — Kebijakan peningkatan mutu layanan perpustakaan di Kabupaten Solok mulai diarahkan secara terukur melalui Sosialisasi dan Advokasi Akreditasi Perpustakaan Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Solok di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Solok, Koto Baru, Kamis (12/12/2026), menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menyiapkan perpustakaan memenuhi standar akreditasi nasional.
Program ini difokuskan untuk memperkuat pemahaman pengelola perpustakaan terhadap standar akreditasi yang ditetapkan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan layanan perpustakaan di berbagai satuan.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Solok, Dr. (H.C) Jon Firman Pandu, SH. Ia menegaskan bahwa penguatan perpustakaan merupakan bagian penting dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan budaya literasi di daerah.
Menurutnya, akreditasi berfungsi sebagai instrumen kebijakan untuk memastikan layanan perpustakaan berjalan profesional, terstandar, dan berkelanjutan seiring perkembangan kebutuhan masyarakat.
“Perpustakaan saat ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat membaca, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran dan pusat informasi masyarakat. Melalui akreditasi, kita mendorong peningkatan kualitas layanan perpustakaan agar semakin adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Jon Firman Pandu.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Solok, Eko Gunanto, menyampaikan bahwa sosialisasi dan advokasi akreditasi merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan secara menyeluruh.
Ia menjelaskan, kegiatan ini menyasar perpustakaan sekolah, perpustakaan nagari, dan perpustakaan perangkat daerah agar seluruhnya memiliki kesiapan yang sama dalam memenuhi standar akreditasi nasional.
Untuk memperkuat pemahaman teknis, Dispersip menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi bidang kepustakaan, yakni Andi Saputra dari Program Studi Informasi, Perpustakaan, dan Kearsipan Sekolah Sekolah Vokasi Universitas Negeri Padang serta Elfa Rahmah, Dosen Program Studi Perpustakaan dan Ilmu Informasi Fakultas Seni Universitas Negeri Padang.
Para narasumber memaparkan kebijakan akreditasi, instrumen penilaian, serta strategi pemenuhan standar akreditasi perpustakaan yang berlaku secara nasional.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap peningkatan jumlah perpustakaan terakreditasi dapat mendukung terwujudnya masyarakat yang cerdas, literat, dan berdaya saing. (E_J)













Komentar