Padang, RANAHNEWS.com – Sebanyak 193 jemaah haji asal Kota Padang dipastikan akan menunaikan ibadah haji pada musim haji 1447 Hijriah, dengan jadwal keberangkatan kloter pertama ke Tanah Suci pada 23 April 2026.
Kepastian tersebut mengemuka dalam audiensi antara Wali Kota Padang Fadly Amran dan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang Zulfahmi di Kediaman Resmi Wali Kota, Rabu (21/1/2026), sekaligus membahas kesiapan layanan dan dukungan pemerintah daerah.
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan, Pemerintah Kota Padang memberikan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan persiapan ibadah haji, termasuk melalui penguatan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pemko Padang mendukung penuh persiapan haji 1447 Hijriah agar seluruh jemaah memperoleh pelayanan terbaik, sehingga dapat beribadah dengan aman, nyaman, khusyuk, serta selamat pergi dan kembali dengan predikat haji mabrur,” ujar Fadly Amran.
Ia menyampaikan, OPD terkait telah diarahkan untuk berperan aktif dalam mendukung kebutuhan teknis maupun pelayanan jemaah agar seluruh proses berjalan optimal.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang Zulfahmi mengapresiasi komitmen dan dukungan yang diberikan Pemerintah Kota Padang terhadap persiapan haji jemaah asal daerah tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bapak Wali Kota dan jajaran OPD. Semoga seluruh proses persiapan hingga keberangkatan jemaah berjalan lancar tanpa kendala,” kata Zulfahmi.
Ia menjelaskan, dari total 193 jemaah haji asal Kota Padang, termasuk jemaah tambahan dari Kabupaten Kepulauan Mentawai, seluruhnya akan tergabung dalam delapan kelompok terbang (kloter) dari total 14 kloter Embarkasi Padang yang melayani Provinsi Sumatera Barat dan Bengkulu.
“Kloter pertama dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 23 April 2026. Untuk memastikan kesiapan jemaah, KUA dan KBIHU di Kota Padang telah diinstruksikan memberikan manasik secara intensif dan menyeluruh,” jelasnya.
Zulfahmi menambahkan, jumlah jemaah haji tahun ini mengalami penurunan sekitar 100 orang dibandingkan tahun sebelumnya seiring perubahan kebijakan pemerintah pusat.
“Penentuan kuota haji kini berdasarkan daftar tunggu, bukan lagi persentase jumlah penduduk muslim,” pungkasnya. (rn/*/pzv)













Komentar