Ketua BK DPRD Sumbar Soroti Ketidakhadiran Anggota Dewan

Parlemen116 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat terus memantau tingkat kedisiplinan anggota dewan sebagai bagian dari pelaksanaan tata tertib dan kode etik yang telah ditetapkan menjadi keputusan DPRD. Pemantauan tersebut dilakukan secara berkelanjutan dari satu masa sidang ke masa sidang berikutnya.

Ketua BK DPRD Sumbar, Bakri Bakar, menyampaikan bahwa pengawasan kedisiplinan merupakan mandat kelembagaan yang berlandaskan tata tertib DPRD, kode etik, serta tata beracara yang berlaku di lingkungan DPRD Provinsi Sumatera Barat.

“Yang harus kita sikapi dari masa ke masa sidang lainnya dan sudah kita lakukan pemantauan kedisiplinan kawan-kawan kita di DPRD,” ujar Bakri Bakar saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Bakri menjelaskan, apabila terdapat anggota DPRD yang tercatat tidak hadir dalam rapat sebanyak tiga hingga empat kali, BK akan mengambil langkah awal berupa pendekatan persuasif agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut.

Menurutnya, pendekatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan internal sebelum ditempuh langkah lanjutan sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib dan kode etik DPRD.

“Kita lakukan juga dengan fraksi-fraksi, kita negosiasikan itu,” ujar Bakri Bakar. (rn/*/pzv)

Komentar