Keterbukaan Informasi di Sumbar Meningkat Tajam, 101 Badan Publik Raih Predikat Informatif

News83 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat mencatat lonjakan signifikan dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Sebanyak 101 badan publik di Sumbar berhasil meraih predikat Informatif, meningkat hampir empat kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 29 badan publik.

Peningkatan ini terungkap dalam rapat pleno penetapan tiga besar badan publik terbaik hasil Monev, yang digelar Rabu (22/10). Rapat dihadiri seluruh komisioner KI Sumbar, yakni Musfi Yendra, Idham Fadhli, Mona Sisca, Riswandy, dan Tanti Endang Lestari.

Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, menjelaskan bahwa pelaksanaan tahun ini diikuti 427 badan publik dari berbagai kategori. Dari jumlah tersebut, 375 badan publik mendaftarkan akun melalui aplikasi e-Monev, 352 di antaranya menuntaskan pengisian kuesioner, dan 128 lolos ke tahap presentasi.

“Dari hasil penilaian panelis, sebanyak 33 badan publik dari 11 kategori meraih nilai tertinggi dan masuk ke tiga besar yang akan mengikuti tahap visitasi,” ujar Mona Sisca.

Ia menambahkan, dari hasil sementara hingga tahap presentasi, telah dipastikan 101 badan publik layak menyandang predikat Informatif tahun ini.

Lonjakan signifikan itu mendapat apresiasi dari Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra. Ia menilai peningkatan tersebut merupakan hasil dari perubahan besar dalam mekanisme dan metode Monev tahun ini, yang dirancang lebih transparan, inklusif, dan partisipatif.

“Komitmen Komisi Informasi Sumbar pada Monev 2025 adalah meningkatkan kualitas pelaksanaan dengan metode yang lebih terbuka dan memberikan ruang bagi badan publik untuk memperbaiki pengisian kuesioner melalui masa sanggah,” ujar Musfi.

Menurutnya, kebijakan baru tersebut memberi kesempatan bagi badan publik untuk meninjau ulang dan menyempurnakan data yang disampaikan, sehingga kesalahan dapat diminimalkan dan hasil penilaian lebih akurat.

“Hingga tahapan ketiga pelaksanaan Monev, kita telah memperoleh hasil yang sangat signifikan. Selanjutnya, tahap visitasi ke 33 badan publik tiga besar akan menjadi penentuan akhir,” tambahnya.

Tahapan visitasi dijadwalkan berlangsung mulai 28 hingga 31 Oktober 2025. Dari proses tersebut, akan ditetapkan badan publik terbaik di masing-masing kategori, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. (rn/*/pzv)

Komentar