Pemko Padang dan Baznas Salurkan Rp215 Juta untuk Korban Kebakaran Pemancungan

News100 Dilihat

Padang, RANAHNEWS — Rasa haru dan keprihatinan menyelimuti warga Jalan Pemancungan, Kelurahan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan, ketika Pemerintah Kota Padang bersama Baznas Kota Padang menyerahkan bantuan bagi korban kebakaran yang melanda kawasan padat penduduk tersebut pada 9 Oktober 2025 lalu.

Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Masjid Darussalam, Selasa (14/10/2025). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan empati mendalam kepada warga yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah tersebut.

“Kami turut berduka atas ujian yang Bapak Ibu alami. Hidup ini memang tempatnya ujian. Sebagaimana firman Allah, bahwa Dia menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji manusia,” tutur Buya Maigus dalam sambutannya.

Wakil Wali Kota menjelaskan, bantuan diberikan kepada 36 kepala keluarga (KK) yang terdampak. Pemerintah Kota Padang menyalurkan Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) sebesar Rp161 juta, sementara Baznas menyalurkan bantuan Rp54 juta.

“Nilai bantuan disesuaikan dengan kondisi rumah dan status kepemilikannya. Seluruh bantuan dari Pemko telah ditransfer ke rekening masing-masing penerima. Sedangkan Baznas memberikan bantuan Rp1,5 juta untuk setiap KK. Total keseluruhan bantuan yang disalurkan hari ini mencapai Rp215 juta,” jelasnya.

Buya Maigus berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban para korban sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Ia juga mengapresiasi sinergi berbagai pihak yang turut berpartisipasi membantu korban kebakaran.

“Mudah-mudahan segala bentuk bantuan dan kepedulian ini bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 03 RW 05 Kelurahan Pasar Gadang, Fajar Pratama, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan respon cepat dari Pemerintah Kota Padang. Ia menyebut seluruh warga terdampak kebakaran telah mendapatkan bantuan sesuai kondisi masing-masing.

“Bantuan yang disalurkan terbagi tiga tipe. Untuk pemilik rumah, besarannya Rp10 juta atau Rp5 juta tergantung ukuran bangunan. Sedangkan bagi penyewa atau pengontrak, masing-masing menerima Rp2 juta,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kebakaran yang terjadi pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 10.51 WIB itu menghanguskan 19 rumah dan merusak 2 rumah lainnya, dengan total 36 KK atau 121 jiwa menjadi korban. Warga kini tengah berupaya memulihkan kehidupan pascamusibah dengan dukungan dari berbagai pihak. (rn/*/pzv)

Komentar