Padang, RANAHNEWS.com — Gagasan transformasi tata kelola kolaborasi berbasis deteksi dini digagas untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi sekaligus memastikan penyalurannya tepat sasaran. Gagasan tersebut dikembangkan Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Direktorat Politik Baintelkam Polri Kombespol Sunarya melalui proyek perubahan yang diikutinya dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Angkatan 67 Tahun 2026.
Sunarya mengatakan, proyek perubahan tersebut bertujuan mewujudkan sistem deteksi dini yang kolaboratif, efektif, dan berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi guna mendukung ketahanan pangan nasional.
“Tujuan proyek perubahan ini untuk mewujudkan sistem deteksi dini yang kolaboratif efektif, dan berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi guna mendukung ketahanan pangan nasional,” kata Sunarya, Senin (28/9/2026).
Menurut Sunarya, proyek perubahan itu tidak sekadar membangun Standar Operasional Prosedur (SOP), Perjanjian Kerja Sama (PKS), maupun teknologi.
“Lebih dari itu, proyek ini membangun cara kerja baru dari pengawasan yang sektoral dan reaktif menuju tata kelola yang kolaboratif efektif terintegrasi berbasis data risiko dan deteksi dini,” ucapnya.
Melalui tata kelola tersebut, pupuk bersubsidi diharapkan dapat sampai kepada pihak yang berhak dengan jumlah, harga, waktu, dan tempat yang tepat.
“Transformasi tata kelola kolaborasi untuk deteksi dini demi petani dan ketahanan pangan Indonesia,” ujar Sunarya.
Sunarya menyebut ketahanan pangan nasional merupakan fondasi penting untuk terwujudnya Indonesia yang mandiri dan sejahtera. Sementara itu, pupuk bersubsidi menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani.
Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai potensi penyimpangan, mulai dari pendataan, alokasi, distribusi, hingga penyaluran.
“Namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai potensi penyimpangan mulai dari pendataan alokasi distribusi hingga penyaluran,” tutur Sunarya, yang merupakan Alumni Akabri atau sekarang Akpol Angkatan 1996.
Ia menyebut persoalan tersebut antara lain ketidaktepatan data penerima, penyaluran kepada pihak yang tidak berhak, kebocoran distribusi, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), ketidaksesuaian stok, hingga penimbunan.
“Dampaknya tidak hanya merugikan petani, penyalahgunaan pupuk dapat menyebabkan subsidi tidak tepat sasaran. Petani kesulitan memperoleh pupuk, produktivitas pertanian menurun dan pada akhirnya mengganggu ketahanan pangan nasional,” sebutnya.
Karena itu, menurut Sunarya, persoalan pupuk bersubsidi bukan sekadar masalah distribusi, melainkan juga menyangkut tata kelola data, koordinasi, dan pengawasan.
“Atas data tersebut lahirlah gagasan transformasi tata kelola kolaborasi deteksi dini penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” beber Sunarya, yang pernah menjabat sebagai Dirintelkam Polda Sumbar.
“Tujuannya mewujudkan sistem deteksi dini yang efektif dan berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi serta mendukung ketahanan pangan nasional,” tambahnya.
Sunarya menerangkan, perubahan tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu institusi. Diperlukan kolaborasi antara Polri, Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, PT Pupuk Indonesia, distributor, kelompok tani, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Melalui kolaborasi data dan informasi yang sebelumnya tersebar dapat diintegrasikan untuk memetakan risiko untuk mengidentifikasi titik rawan dan menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian lebih. Dengan demikian pengawasan tidak lagi menunggu laporan. Potensi penyimpangan dapat dikenali lebih awal,” urainya.
Menurut Sunarya, dukungan dan komitmen berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam pengawasan pupuk bersubsidi.
“Polri menghadirkan perspektif keamanan dan deteksi dini. Kementerian Pertanian menyediakan kebijakan dan basis data pertanian. PT Pupuk Indonesia mendukung aspek distribusi dan monitoring. Pemda memperkuat pengawasan di wilayah, sementara petani menjadi penerima manfaat utama dari perubahan tata kelola,” pungkasnya. (rn/*/pzv)













Komentar