DPRD Sumbar Siap Tindaklanjuti Aspirasi LKAAM Demi Generasi Minangkabau

Parlemen344 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Pertemuan hangat terjadi di Ruang Khusus I DPRD Sumbar, Senin (22/9/2025), ketika jajaran Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar berkunjung untuk menyampaikan apresiasi sekaligus aspirasi kepada wakil rakyat. Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, bersama Sekretaris Dewan, Maifrizon, menyambut langsung kedatangan Ketua LKAAM, Dr. H. Fauzi Bahar, Datuk Nan Sati, beserta pengurus dan Kabid Humas Polda Sumbar.

Fauzi Bahar menegaskan, kehadiran LKAAM mencerminkan komitmen niniak mamak dalam menjaga marwah adat Minangkabau sekaligus menjadikan Sumbar teladan bagi daerah lain.
“Kami hadir sebagai niniak mamak yang ingin menegaskan peran adat. Sumbar harus menjadi teladan nasional,” ujarnya.

Wakil Ketua II LKAAM Sumbar, Arkadius Dt. Intan Baso, menambahkan bahwa LKAAM memiliki tanggung jawab membina generasi muda agar tidak kehilangan jati diri. Ia berharap pemerintah daerah memperhatikan hal tersebut, termasuk melalui dukungan anggaran.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyatakan kesiapannya untuk memperhatikan aspirasi LKAAM.
“Peran niniak mamak sangat penting menjaga adat sekaligus membina generasi penerus Minangkabau. DPRD Sumbar tentu memberi perhatian pada hal itu,” katanya.

Selain menyoroti peran adat, DPRD juga membahas problematika Undang-Undang tentang nagari yang kerap menimbulkan perbedaan tafsir. Muhidi menilai perlunya diskusi bersama pakar hukum adat agar posisi nagari jelas secara hukum tanpa meninggalkan akar budaya.

Ia menegaskan bahwa aturan mengenai nagari harus sejalan dengan adat dan konstitusi, sementara peran niniak mamak tetap menjadi pengayom masyarakat.

Dalam kesempatan itu, LKAAM menyampaikan dukungan penuh terhadap kondusivitas daerah. Fauzi Bahar menekankan pentingnya sinergi DPRD, pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk menjaga keharmonisan Minangkabau di tengah dinamika zaman.

Pertemuan ini menegaskan komitmen DPRD dan LKAAM untuk terus menjaga marwah adat Minangkabau sekaligus menyesuaikannya dengan perkembangan regulasi pemerintahan. (rn/*/pzv)

Komentar