Jakarta, RANAHNEWS – Kebijakan impor BBM satu pintu melalui Pertamina dinilai mampu memperkuat pengawasan harga sekaligus meningkatkan ketahanan energi nasional. Anggota DPR RI Fraksi PKS, Hj. Nevi Zuairina, menyebut meski di awal penerapannya berpotensi menimbulkan gangguan distribusi, manfaat jangka panjangnya jauh lebih besar bagi masyarakat.
“Dengan mekanisme satu pintu, pengawasan harga akan lebih mudah dilakukan negara. Selama ini, permainan harga oleh sejumlah pelaku kerap merugikan masyarakat. Kebijakan ini akan membuat pengawasan lebih terkontrol,” ujar Nevi.
Anggota Komisi VI DPR itu menegaskan, kebijakan tersebut memiliki dasar hukum jelas, yakni Perpres 191/2014 serta perubahannya melalui Perpres 69/2021 dan 117/2021. Regulasi itu melarang SPBU swasta mengimpor langsung kecuali jenis tertentu, sehingga seluruh pembelian BBM wajib melalui Pertamina.
Namun, Nevi menilai regulasi perlu direvisi agar tidak menghambat iklim investasi hilir migas. Ia menekankan pentingnya transparansi harga dan margin wajar bagi SPBU swasta. “Hal ini penting untuk menjaga persaingan sehat dan melindungi konsumen,” tambahnya.
Lebih jauh, legislator asal Sumbar II itu menyoroti urgensi mengurangi ketergantungan pada impor dengan mempercepat pembangunan kilang. Ia menyebut rencana investasi 17 kilang modular senilai US$8 miliar oleh BPI Danantara sebagai peluang besar. “Jika terealisasi, proyek ini akan memperkuat ketahanan energi, menstabilkan pasokan, sekaligus menghemat devisa impor migas,” jelasnya.
Nevi menegaskan, Fraksi PKS akan mendorong pemerintah memberi insentif fiskal agar proyek kilang modular tidak bernasib sama dengan program sebelumnya yang mandek. Menurutnya, pembangunan kilang harus masuk dalam roadmap hilirisasi migas nasional dan terintegrasi dengan sektor petrokimia agar menghasilkan nilai tambah lebih tinggi.
“Pertamina harus siap menambah impor sekitar 1,4 juta kiloliter hingga akhir tahun dan memastikan logistik berjalan lancar. Pemerintah pun perlu mengawasi ketat agar tidak ada kelangkaan di SPBU swasta,” pungkas Nevi Zuairina. (rn/*/pzv)













Komentar