Bupati Solok Pacu Pengelolaan Sampah Terintegrasi Dukung Program Nasional

News359 Dilihat

Jakarta, RANAHNEWS – Bupati Solok Jon Firman Pandu menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan melalui kehadirannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia pada Minggu (22/06/2025) di Jakarta.

Rakornas yang dipimpin langsung oleh Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq itu mengangkat tema “Hentikan Polusi Plastik” sebagai langkah bersama menghentikan permasalahan sampah, khususnya plastik, yang semakin mengancam lingkungan.

Dalam paparannya, Menteri Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri, dan masyarakat dalam mewujudkan target nasional pengelolaan sampah sebesar 100% pada 2029, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.

Pemerintah mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah yang mencakup ekonomi sirkular, penegakan hukum, reformasi tata kelola dan pembiayaan, serta optimalisasi fasilitas pengolahan seperti TPS3R, TPST, bank sampah, dan pemanfaatan energi alternatif berupa RDF, kompos, dan biogas.

Menteri Hanif juga memperkenalkan indikator baru dalam program Adipura yang kini tidak hanya menilai kebersihan visual kota, tetapi menekankan pemilahan sampah dari sumber dan penghapusan praktik pembuangan terbuka di tempat pembuangan akhir.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih terarah dan terukur.

“Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial. Ini harus menjadi tanggung jawab bersama, dengan langkah kolaboratif, terukur, dan berbasis data. Kabupaten Solok sudah memulai dengan membangun Tempat Pembuangan Sementara, mengembangkan bank sampah, dan menyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Tahun 2025,” ungkap Bupati.

Bupati Jon Firman Pandu menyambut baik kebijakan baru KLHK yang menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari sumber dan mengedepankan solusi jangka panjang. Ia menilai, penghargaan Adipura kini menjadi pengingat penting bahwa persoalan lingkungan harus diselesaikan dari akarnya.

“Kami menyambut baik kebijakan ini. Adipura tidak lagi hanya soal tampilan bersih, tetapi bagaimana sebuah daerah benar-benar mengelola sampah dengan baik. Ini adalah tantangan bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memerlukan dukungan penuh dari pemerintah pusat dalam mewujudkan target nasional pengurangan 30% dan penanganan 70% sampah rumah tangga pada tahun 2025.

“Kami siap melaksanakan, tapi kami juga memerlukan dukungan pendanaan, teknologi, dan regulasi yang terintegrasi. Pengelolaan sampah tidak bisa berjalan sendiri,” tutup Bupati. (E_J)

Komentar