Pariaman, RANAHNEWS.com — Objektivitas penilaian menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026. Sebanyak 67 dewan hakim dikukuhkan untuk menjalankan tugas penilaian dengan adil dan profesional demi melahirkan peserta berprestasi yang mampu bersaing di tingkat lebih tinggi.
Pengukuhan dilakukan oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Aula Balai Kota Pariaman, Jumat (30/10/2026) pagi. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi.
Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 446/400/2026 tentang Panitia Pelaksana, Dewan Hakim, Panitera, dan Pemandu Acara MTQ Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Yota Balad menegaskan bahwa MTQ tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga momentum untuk menyebarluaskan ajaran Islam dan mendorong masyarakat menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup sehari-hari.
“Melalui MTQ ini, kita hidupkan lagi semangat bagaimana tidak hanya berlomba, tetapi bagaimana anak-anak kita dan peserta dapat menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup sehari-hari. Insya Allah, Kota Pariaman bisa hidup rukun, damai, tenteram, dan menjadi kota yang baldatun toyyibatun warabun ghafur,” ujarnya.
Kepada 67 dewan hakim yang dikukuhkan, Yota mengingatkan pentingnya menjaga independensi dan tidak membiarkan kedekatan personal memengaruhi hasil penilaian.
“Kepada dewan hakim, nilailah secara normatif bagi anak-anak kita, jangan subjektif. Jangan berdasarkan kedekatan juara. Berikanlah penilaian secara objektif agar lahir bibit-bibit peserta hebat yang nantinya membawa nama Kota Pariaman ke tingkat yang lebih tinggi, bahkan hingga tingkat provinsi dan nasional,” tambahnya.
Ia berharap penyelenggaraan MTQ ke-IX Tahun 2026 dapat memperkuat upaya pengembangan dan pembumian nilai-nilai luhur Al-Qur’an di tengah masyarakat.
“Melalui penyelenggaraan MTQ ke-IX Tahun 2026 ini, kita berharap para dewan hakim serta seluruh pihak yang terlibat dapat terus menjadi pelopor dalam mengembangkan dan membumikan nilai-nilai luhur Al-Qur’an di tengah masyarakat,” tutupnya.
Pengukuhan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman Edy Oktafiandi, para asisten, staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. (rn/*/pzv)













Komentar