Kabupaten Solok, RANAHNEWS.com — Potensi kebocoran pendapatan daerah, lemahnya pengawasan pemungutan pajak dan retribusi, serta belum optimalnya pemanfaatan aset menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Solok dalam rapat gabungan Pansus I, II, dan III, Kamis (29/10/2026).
Dalam rapat terbuka untuk umum yang digelar di Koto Baru tersebut, anggota DPRD mendorong pembenahan sistem pendapatan daerah melalui penguatan pengawasan, pemeriksaan langsung di lapangan, pendataan objek pajak, dan digitalisasi. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan seluruh potensi penerimaan dikelola secara transparan dan sesuai ketentuan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Mukhlis, SH. Ia menegaskan, pembahasan optimalisasi PAD harus dilakukan secara serius, terarah, dan berkelanjutan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang tugas masing-masing.
Menurut Mukhlis, rapat gabungan menjadi langkah awal untuk menghimpun berbagai persoalan pendapatan daerah. Pembahasan selanjutnya perlu diperdalam melalui rapat khusus antara masing-masing pansus dan OPD mitra agar kendala pemungutan pajak dan retribusi dapat dikaji secara terperinci.
Ia menekankan pentingnya pembahasan lanjutan yang mampu menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Rapat diawali dengan paparan Asisten III Pemerintah Kabupaten Solok, Eva Nasri, yang memperkenalkan jajaran OPD yang hadir sekaligus menekankan pentingnya keterbukaan dalam pembahasan persoalan PAD.
OPD yang diundang meliputi Badan Keuangan Daerah (BKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas PUKMPP.
Eva berharap setiap OPD memaparkan kondisi sebenarnya, mulai dari capaian penerimaan, kendala pemungutan di lapangan, hingga potensi pendapatan yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Pihak eksekutif, katanya, siap menjawab pertanyaan anggota dewan. Persoalan yang memerlukan penjelasan lebih mendalam akan dibahas kembali dalam rapat khusus bersama OPD terkait.
Kepala Bapenda Kabupaten Solok, Hendrianto, kemudian memaparkan target dan capaian retribusi dari OPD yang memiliki target PAD. Pembahasan mencakup pelaksanaan pemungutan, evaluasi target penerimaan, koordinasi antarinstansi, serta kerja sama Pemerintah Kabupaten Solok dan Pemerintah Kota Solok terkait retribusi air, pajak daerah, dan retribusi daerah.
Dalam sesi pembahasan, Ketua Pansus II, Iskanofis, menyoroti keseriusan OPD dalam mengikuti rapat pansus. Ia meminta agar pimpinan OPD yang diundang hadir langsung, bukan diwakilkan, terutama dalam pembahasan strategis yang berkaitan dengan tanggung jawab kebijakan dan pengelolaan pendapatan.
Menurutnya, kehadiran kepala OPD diperlukan agar pertanyaan anggota pansus dapat dijawab secara langsung dan pembahasan menghasilkan langkah tindak lanjut yang jelas.
Ketua Pansus I, Hafni Hafiz, A.Md., menyoroti perlunya penelusuran potensi kebocoran pendapatan melalui penguatan data dan pemeriksaan langsung di lapangan. Ia juga menilai Kabupaten Solok perlu mempelajari strategi peningkatan PAD dari daerah lain, termasuk Kabupaten Tanah Datar.
Hafni menekankan bahwa setiap pembahasan harus didukung data akurat dan pengujian terhadap kondisi faktual. Uji petik lapangan diperlukan untuk mencocokkan potensi pendapatan, penerimaan yang dilaporkan, dan realisasi pemungutan pada masing-masing sektor.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi mekanisme pemungutan pajak, pajak bumi dan bangunan (PBB), opsen pajak, serta pengelolaan retribusi pada objek yang berpotensi menyumbang PAD.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan sektor pariwisata secara terarah dan transparan, mengingat sektor tersebut memiliki potensi pendapatan yang perlu digali. Ketidakhadiran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam rapat turut menjadi catatannya.
Terkait dugaan kebocoran pendapatan, Hafni menegaskan perlunya pemeriksaan objektif untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian dalam pemungutan maupun penyetoran penerimaan. Apabila ditemukan pelanggaran, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mendorong penerapan digitalisasi sistem pendapatan daerah untuk memperkuat pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mempermudah pengawasan, dan meminimalkan peluang kebocoran.
Hafni juga mengingatkan agar optimalisasi PAD tidak serta-merta membebani masyarakat kecil melalui kenaikan pajak atau retribusi. Pembenahan sistem pemungutan, penertiban objek pajak, pengawasan penerimaan, dan penggalian potensi yang belum tergarap perlu menjadi perhatian. Ia turut meminta penyusunan jadwal kerja yang jelas agar setiap tahapan pembahasan memiliki target dan tenggat waktu yang terukur.
Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi PKS, Ari Rafika WD, menyoroti potensi penerimaan dari pajak reklame. Ia mempertanyakan pendataan papan reklame yang tersebar di berbagai lokasi, kontribusinya terhadap PAD, serta mekanisme penetapan target dan pengawasan kewajiban pajaknya.
Ari juga meminta penjelasan mengenai sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan atau tidak memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, pendataan objek reklame perlu dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi dengan sistem digital agar jumlah objek, kewajiban pembayaran, realisasi penerimaan, dan potensi pendapatan dapat diketahui secara jelas.
Dari Pansus III, Feris Novel menekankan perlunya kejelasan tahapan kerja dan pembagian tugas dalam pembahasan optimalisasi PAD, termasuk terkait kekayaan daerah dan sumber pendapatan lain yang sah.
Ia meminta OPD teknis menyampaikan penjelasan secara terstruktur mengenai persoalan yang dihadapi, langkah yang telah dilakukan, dan rencana tindak lanjut. Feris juga menilai pembagian tugas tenaga ahli DPRD pada setiap pansus diperlukan agar pengkajian berjalan lebih fokus dan efektif.
Sementara itu, Ismael Koto mempertanyakan pemanfaatan aset daerah, terutama mekanisme penyewaan alat berat milik pemerintah. Ia meminta kejelasan apakah pemanfaatan aset tersebut dilakukan secara komersial, untuk kepentingan sosial, atau melalui skema lain sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan aset daerah perlu didukung aturan yang jelas, mekanisme pelayanan, pencatatan, dan pertanggungjawaban penerimaan. Ismael juga menyoroti evaluasi perizinan bangunan, termasuk aspek regulasi, pelayanan, pendataan objek, dan kontribusinya terhadap PAD sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggota DPRD lainnya, Boy Falma, menyoroti pengelolaan retribusi pasar nagari. Ia meminta penjelasan mengenai dasar regulasi, mekanisme pemungutan, penetapan target, pembagian kewenangan, dan tata cara penyetoran penerimaan.
Menurutnya, pengelolaan retribusi pasar membutuhkan koordinasi yang jelas antara pemerintah daerah, pemerintah nagari, dan pihak yang terlibat dalam pengelolaan pasar, tanpa mengabaikan kepentingan pedagang serta masyarakat.
Basrizal turut menekankan pentingnya optimalisasi PAD untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Solok. Ia mendorong agar rapat umum menghasilkan kerangka kerja yang jelas sebelum pembahasan dilanjutkan bersama OPD mitra, dengan ruang lingkup tugas dan target yang terukur.
Masukan lainnya disampaikan Olzaheri dan Tasman Putra. Keduanya menekankan perlunya menghimpun berbagai usulan anggota pansus dan menjaga alur pembahasan agar setiap persoalan dikaji berdasarkan prioritas serta kewenangan OPD terkait.
Secara umum, berbagai pertanyaan dan masukan anggota pansus mendapat tanggapan dari OPD teknis yang hadir. Namun, sejumlah persoalan masih membutuhkan pendalaman melalui rapat khusus, penguatan data, dan pemeriksaan langsung di lapangan.
Rapat gabungan Pansus I, II, dan III tersebut menempatkan digitalisasi, pengawasan pemungutan, evaluasi aset daerah, serta penertiban objek pajak sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan PAD. Pemerintah daerah juga didorong memastikan setiap penerimaan tercatat dan disetorkan secara benar sesuai ketentuan.
Melalui pembahasan lanjutan, Pansus Optimalisasi PAD DPRD Kabupaten Solok diharapkan dapat menyusun tahapan kerja yang terukur dan memperjelas tanggung jawab setiap OPD mitra. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. (E_J)













Komentar