Padang, RANAHNEWS.com — Pemerintah Kota Padang meresmikan peningkatan status Musala Al-Falah menjadi Masjid Al-Falah di RT 06 RW 03 Sarang Gagak, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Jumat (16/1/2026), sebagai bagian dari penguatan fungsi masjid dalam pembinaan keagamaan dan sosial masyarakat.
Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran. Ia menegaskan bahwa perubahan status musala menjadi masjid tidak sekadar bersifat administratif, melainkan membawa amanah besar bagi seluruh pihak untuk memakmurkan masjid secara berkelanjutan.
“Peningkatan status ini membawa tanggung jawab bersama untuk memakmurkan masjid, tidak hanya dari sisi ibadah, tetapi juga pendidikan, sosial, dan pembinaan umat,” ujar Fadly Amran.
Menurutnya, keberadaan Masjid Al-Falah diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penguatan kehidupan keagamaan masyarakat Kota Padang, sekaligus mendukung pelaksanaan Program Unggulan Smart Surau yang tengah digalakkan pemerintah daerah.
“Kami berharap adanya sinergi antara pengurus masjid dan pemerintah dalam mendukung berbagai program unggulan Smart Surau. Program ini bertujuan membina generasi muda Kota Padang agar berkarakter religius dan berdaya saing,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Fadly Amran juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian melalui sedekah untuk mendukung pengembangan Masjid Al-Falah. Ia menyampaikan bahwa masjid tersebut direncanakan akan diperluas seiring bertambahnya jumlah jamaah.
Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Al-Falah, Muhammad Ridwan Mars, menjelaskan bahwa pengurus masih menghadapi keterbatasan dana untuk pembelian lahan tambahan yang dibutuhkan dalam rencana perluasan masjid.
“Kebutuhan dana untuk pembelian tanah tambahan sekitar Rp600 juta, sementara dana yang tersedia saat ini baru sekitar Rp350 juta,” ungkapnya.
Ia berharap adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat Kota Padang agar pembelian lahan tersebut dapat segera terealisasi, mengingat batas waktu pembayaran hingga 31 Januari 2026.
“Kami mohon dukungan semua pihak agar pembelian tanah ini dapat segera direalisasikan,” pungkas Muhammad Ridwan Mars. (rn/*/pzv)

















Komentar