Tingkatkan Kinerja Komisi, DPRD Solok Selatan Konsultasi ke DPRD Sumatera Barat

News127 Dilihat

Padang, RANAHNEWS – Upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan terus dilakukan oleh DPRD Kabupaten Solok Selatan. Salah satunya melalui kunjungan konsultatif ke DPRD Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung Rabu (30/4/2025) di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Sumbar. Rombongan terdiri dari pimpinan dan anggota Komisi I, II, dan III DPRD Solok Selatan.

Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan berbagi informasi terkait pelaksanaan kewenangan komisi dalam menjalankan peran legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018. Rombongan diterima langsung oleh Ketua Tim Pakar DPRD Provinsi Sumatera Barat, HM Nurnas.

Pimpinan rombongan DPRD Solok Selatan, Syafril, menyampaikan bahwa peran komisi sangat strategis dalam mendukung kinerja DPRD sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami ingin menggali lebih jauh bagaimana pelaksanaan tugas komisi-komisi di DPRD Provinsi Sumbar, khususnya dalam tiga fungsi utama DPRD,” ujar Syafril.

Ia menjelaskan bahwa selama ini, DPRD Solok Selatan telah menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Namun, ia mengakui masih perlu memperdalam pemahaman terkait mekanisme pelaksanaan dan batas kewenangan antara komisi dan panitia khusus, terutama dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Bagaimana DPRD Sumbar membagi tugas antara komisi dan pansus dalam pembahasan Ranperda, serta bagaimana pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Perkada dilakukan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, HM Nurnas menjelaskan pentingnya perencanaan strategis dalam menunjang kinerja DPRD. Ia memaparkan tentang Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) sebagai dasar pelaksanaan fungsi kelembagaan.
“Renstra disusun setiap lima tahun sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Isinya mencakup visi, misi, tujuan, strategi, hingga program kerja,” jelas Nurnas.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Renja adalah turunan dari Renstra yang disusun setiap tahun dan menjadi dasar dalam menyusun anggaran serta mengukur kinerja.
“Renja adalah dokumen kerja tahunan yang mengarahkan program serta menjadi alat ukur efektivitas pelaksanaan kegiatan DPRD,” terang mantan anggota DPRD Sumbar tiga periode itu.

Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antarlegislatif dapat terus diperkuat, serta masing-masing komisi DPRD dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya demi pelayanan publik yang lebih baik. (rn/*/pzv)

Komentar